![]() |
| Penulis : Bayu Bintoro (Mantan Ketua Umum HMI Korkom Universitas Negeri Malang & Aktivis Dakwah Islam di Malang ) |
Lenteramalang.com | Peristiwa challenge membaca atau menghafal Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras tentu bukan sesuatu yang patut dibenarkan. Menempatkan bacaan Al-Qur'an dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas dan wajar jika menimbulkan keberatan di tengah masyarakat Muslim. Al-Qur'an memiliki kedudukan yang mulia dan sudah semestinya diperlakukan dengan penuh penghormatan.
Namun, ketika melihat orang yang melantunkan Surah Ad-Dhuha dalam peristiwa tersebut, saya justru teringat kepada sebuah pelajaran dari Rasulullah SAW tentang bagaimana menghadapi seseorang yang jatuh dalam kemaksiatan.
Bukan untuk membenarkan perbuatannya. Bukan pula untuk mengatakan bahwa karena seseorang mampu membaca atau menghafal Al-Qur'an, maka kesalahannya menjadi ringan.
Justru dari sinilah saya melihat ada pelajaran yang perlu direnungkan.
Dalam Sahih al-Bukhari, disebutkan seorang sahabat bernama 'Abdullah yang dikenal dengan julukan Himar. Ia beberapa kali dihukum oleh Nabi SAW karena minum khamar. Pada suatu kesempatan, ketika ia kembali dibawa kepada Nabi SAW karena perkara yang sama, seseorang berkata, "Ya Allah, laknatlah dia. Betapa seringnya dia dibawa karena perkara ini."
Rasulullah SAW tidak membiarkan ucapan itu.
Beliau bersabda: "Janganlah kalian melaknatnya. Demi Allah, aku mengetahui bahwa ia mencintai Allah dan Rasul-Nya." (HR. al-Bukhari no. 6780)
Dalam riwayat lain, setelah seorang peminum khamar dihukum, ada seseorang yang berkata, "Semoga Allah menghinakannya." Rasulullah SAW kembali mengingatkan:
"Janganlah kalian menjadi penolong setan terhadap saudaramu." (HR. al-Bukhari no. 6781)
Bagi saya, dua hadis ini memberikan pelajaran yang sangat indah tentang dakwah.
Rasulullah SAW tidak membenarkan khamar. Kemaksiatan tetap kemaksiatan dan orang yang melakukannya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi pada saat yang sama, Rasulullah SAW tidak membiarkan kesalahan seseorang menjadi alasan bagi orang lain untuk menutup seluruh pintu kebaikan dan harapan dari dirinya.
Nabi membenci kemaksiatannya, tetapi tidak mengajarkan umatnya untuk membenci saudaranya sampai kehilangan harapan untuk kembali kepada Allah.
Barangkali di sinilah kita perlu berhenti sejenak ketika melihat peristiwa yang sedang ramai diperbincangkan.
Orang yang melantunkan Surah Ad-Dhuha itu kemungkinan besar mengetahui bahwa minuman keras adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Bahkan ia mampu menghafalkan sebuah surah dalam Al-Qur'an.
Tetapi mengetahui yang benar tidak selalu membuat manusia mampu menjalankannya setiap saat.
Seorang Muslim bisa mengetahui bahwa shalat itu wajib, tetapi masih meninggalkannya. Bisa mengetahui bahwa riba itu haram, tetapi masih terjerumus di dalamnya. Bisa mengetahui bahwa khamar itu haram, tetapi masih meminumnya. Bahkan seseorang bisa menghafal ayat Al-Qur'an, tetapi dalam keadaan tertentu tetap melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai yang terkandung di dalamnya. Itulah kelemahan manusia.
Karena itu, ketika melihat sebuah kemungkaran, mungkin ada dua hal yang perlu kita pisahkan: kemungkarannya tetap harus diingkari, tetapi manusianya tetap perlu diberi jalan untuk kembali.
Kita bisa mengatakan bahwa perbuatannya salah tanpa harus mengatakan bahwa orangnya tidak punya harapan.
Kita bisa menolak perbuatannya tanpa harus merasa lebih suci daripada pelakunya.
Dan kita bisa meminta pertanggungjawaban tanpa harus melakukan penghinaan atau persekusi.
Bukankah Allah sendiri berfirman: "Janganlah berputus asa dari rahmat Allah."(QS. Az-Zumar: 53)
Ayat itu ditujukan kepada orang-orang yang telah melampaui batas terhadap dirinya sendiri. Bahkan setelah menyebut mereka dengan keadaan tersebut, Allah tetap membuka pintu untuk kembali dan bertaubat. Pada ayat berikutnya, Allah memerintahkan agar mereka kembali kepada-Nya dan berserah diri sebelum datangnya azab. (QS. Az-Zumar: 53–54)
Maka, menurut saya, respons kita terhadap peristiwa ini tidak seharusnya berhenti pada kemarahan.
Jika memang terdapat pelanggaran hukum, biarlah aparat yang berwenang memeriksanya sesuai ketentuan. Jika terdapat penyalahgunaan simbol atau ayat agama, tentu perlu ditegur dengan tegas. Jika benar Al-Qur'an digunakan sebagai bagian dari promosi minuman keras, hal tersebut patut dinyatakan sebagai tindakan yang tidak semestinya.
Tetapi setelah kecaman itu, apa yang kita lakukan untuk umat?
Pertanyaan ini menurut saya justru lebih penting.
Mungkin peristiwa ini dapat menjadi momentum bagi MUI dan para ulama untuk semakin memperkuat dakwah di tengah umat Islam sendiri.
Bukan hanya hadir ketika sebuah persoalan sudah viral, tetapi hadir sebelum persoalan itu terjadi.
Mengajarkan kembali kepada generasi muda apa itu khamar, mengapa Islam mengharamkannya, bagaimana bahayanya bagi akal dan kehidupan, serta bagaimana seorang Muslim seharusnya menjaga dirinya dari lingkungan yang mendorong kepada kemaksiatan.
Demikian pula dengan Al-Qur'an.
Jangan sampai perhatian kita terhadap Al-Qur'an hanya muncul ketika ada orang yang dianggap tidak menghormatinya.
Mari membuat umat semakin dekat dengan Al-Qur'an.
Anak-anak tidak hanya diajarkan menghafal Surah Ad-Dhuha, tetapi juga diajak memahami pesan di dalamnya. Mereka tidak hanya diajarkan membaca Al-Qur'an dengan baik, tetapi juga mengenal bagaimana Al-Qur'an seharusnya membentuk akhlak dan kehidupan mereka.
Sebab mungkin salah satu cara terbaik untuk menjaga kehormatan Al-Qur'an adalah membuat semakin banyak umat Islam mencintai, memahami, dan mengamalkannya.
Di sinilah saya berharap MUI dan para ulama dapat mengambil pelajaran yang lebih luas.
MUI tentu perlu bersuara ketika terjadi sesuatu yang dianggap merendahkan nilai agama. Itu bagian dari tanggung jawab moral. Namun dakwah tidak seharusnya hanya bersifat reaktif.
Dakwah juga perlu hadir di saat keadaan tenang.
Di sekolah, kampus, masjid, pesantren, komunitas anak muda, media sosial, YouTube, TikTok, dan ruang-ruang digital tempat generasi muda hari ini membentuk cara pandang mereka terhadap kehidupan.
Sebab jika kita hanya datang setelah sebuah video menjadi viral, mungkin kita hanya berhasil merespons satu peristiwa.
Tetapi jika dakwah hadir jauh sebelumnya, membangun pemahaman dan akhlak generasi muda, mungkin kita dapat mencegah jauh lebih banyak persoalan.
Dan di sinilah saya melihat relevansi teladan Rasulullah SAW.
Beliau tidak membiarkan kemungkaran menjadi benar. Tetapi beliau juga tidak membiarkan seorang pelaku kemungkaran kehilangan identitasnya sebagai saudara sesama Muslim.
Ketegasan terhadap dosa dan kasih sayang kepada manusia berjalan bersama.
Kita dapat berkata, "Perbuatan itu salah," sekaligus tetap menyimpan harapan, "Semoga orang itu suatu hari kembali kepada Allah."
Kita dapat mengatakan bahwa khamar itu haram, tanpa merasa berhak menentukan akhir perjalanan hidup seseorang.
Kita dapat menjaga kehormatan Al-Qur'an, sekaligus mengajak mereka yang masih jauh darinya untuk kembali mendekat.
Dan kita dapat meminta proses hukum berjalan, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Mungkin inilah salah satu sikap yang perlu kita pelajari dari Rasulullah SAW: jangan sampai kebencian kita terhadap kemaksiatan berubah menjadi kebencian yang membuat seseorang semakin jauh dari Allah.
Sebab kita tidak pernah tahu bagaimana akhir perjalanan seseorang.
Orang yang hari ini melakukan kesalahan bisa saja suatu hari menjadi orang yang paling sungguh-sungguh bertaubat.
Orang yang hari ini jauh dari masjid bisa saja suatu hari menjadi orang yang menghidupkan masjid.
Orang yang hari ini masih bergulat dengan kemaksiatan bisa saja suatu hari justru menjadi orang yang mengingatkan orang lain untuk meninggalkannya.
Hidayah adalah urusan Allah. Tugas kita adalah menyampaikan, mengingatkan, dan berusaha membantu sesama agar menemukan jalan kembali.
Karena itu, daripada hanya bertanya, "Mengapa dia bisa melakukan hal seperti itu?", mungkin kita juga bisa bertanya kepada diri sendiri:
"Apa yang sudah kita lakukan agar saudara kita semakin dekat dengan Allah sebelum ia jatuh lebih jauh?"
Dan kepada para ulama serta lembaga dakwah, mungkin pertanyaan yang lebih luas adalah:
"Sudahkah dakwah kita cukup dekat dengan umat sebelum mereka membutuhkan teguran?"
Sebab menjaga kemuliaan Al-Qur'an bukan hanya dengan marah ketika Al-Qur'an diperlakukan tidak semestinya.
Menjaga Al-Qur'an juga berarti menghadirkan Al-Qur'an dalam kehidupan umat: dibaca, dipahami, dicintai, diamalkan, dan dijadikan petunjuk.
Mungkin peristiwa ini tidak perlu hanya berakhir sebagai sebuah kontroversi.
Semoga ia menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemungkaran memang perlu diingkari, tetapi manusia tetap perlu dirangkul untuk kembali.
Itulah dakwah yang tegas terhadap dosa, tetapi tidak kehilangan kasih sayang kepada manusia.
Dan mungkin, dengan sikap seperti itu, kita semakin mendekati cara Rasulullah SAW memperlakukan umatnya.
(*/red)
