![]() |
| Doc. Ilustrasi AI |
Di akar rumput, para pelaku ekonomi tidak sedang bertumbuh, melainkan sekadar bertahan dari hari ke hari (survival mode). Petani kesulitan mengolah nilai tambah komoditasnya, pengrajin lokal tergerus barang impor murah, dan sarjana muda terdesak ke sektor informal yang minim perlindungan. Akar persoalan ini mendasar: pemerintah mengalami kebangkrutan imajinasi dalam merumuskan kebijakan ekonomi sektor riil.
Bansos memang efektif meredam gejolak daya beli secara jangka pendek. Namun, menjadikannya tumpuan utama adalah kekeliruan fatal. Bansos hanya menunda lapar tanpa membangun kapasitas produksi. Utilitas bantuan surut tanpa meninggalkan penciptaan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.
Sementara itu, dorongan digitalisasi kerap disederhanakan sekadar memindahkan UMKM ke marketplace. Kebijakan ini dangkal karena mengabaikan persoalan mendasar di lapangan, seperti tingginya biaya logistik, minimnya akses modal, dan gempuran predatory pricing barang impor. Mengintegrasikan pelaku usaha lokal ke platform digital tanpa membenahi ekosistem produksi hanya menjadikan warga lokal penonton di lapaknya sendiri.
Pertama, industrialisasi perdesaan berbasis agritech. Kebijakan pertanian dan perikanan tidak boleh berhenti pada pembagian bibit atau pupuk. Negara harus memfasilitasi adopsi teknologi pengolahan di tingkat daerah agar nilai tambah komoditas dinikmati warga lokal.
Kedua, skema pembiayaan berbasis arus kas. Perbankan nasional harus dipaksa keluar dari paradigma kaku yang selalu menuntut agunan fisik. Penggunaan arus kas digital (invoice financing) harus diakui secara legal untuk membuka keran modal bagi wirausaha muda.
Ketiga, penguatan green jobs dan ekonomi kreatif. Anak muda di daerah membutuhkan ruang penciptaan kerja baru—mulai dari industri daur ulang, energi terbarukan skala komunitas, pelatihan disektor padat karya, penguatan keterampilan teknik industri hingga manufaktur kreatif yang mampu menyerap tenaga kerja terdidik.
Kader HMI di cabang dan daerah harus mentransformasi diri menjadi socio-entrepreneurs dan pendamping teknologi. Mereka dituntut memelopori pembentukan koperasi modern, mengintegrasikan rantai pasok lokal, dan membangun usaha sosial yang membuka lapangan kerja secara nyata.
Sementara itu, alumni HMI (KAHMI) di lini strategis—baik di birokrasi, parlemen, akademisi, maupun sektor swasta—memiliki tanggung jawab moral untuk merombak regulasi yang menghambat sektor riil. KAHMI harus mengawal lahirnya kebijakan yang memihak pengusaha lokal, memberikan proteksi pasar domestik, serta menyediakan jaringan permodalan dan pendampingan bagi kader-kader muda. Sinergi antara keberanian gagasan kader muda di lapangan dan daya dorong kebijakan alumni di tingkat pusat adalah kunci untuk membongkar kebekuan ini.
Editor : Amrozi
