Enam Dekade KOHATI: Antara Pembinaan Kader dan Politisasi Organisasi

Foto Penulis: Resha Amelia Putri
(Ketum KOHATI Cab. Karawang 2026)

Lenteramalang.com | OPINI - 17 September 1966–17 September 2026. Enam puluh tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah organisasi untuk bertumbuh, melahirkan gagasan, mencetak kader, dan mengambil bagian dalam perjalanan bangsa. Enam dekade KOHATI adalah perjalanan panjang tentang perempuan, perkaderan, intelektualitas, kepemimpinan, dan pengabdian. Namun, usia yang panjang semestinya tidak hanya dirayakan sebagai capaian sejarah.

Ia juga harus menjadi momentum untuk bertanya: masihkah KOHATI hari ini berjalan dalam semangat awal pembentukannya, atau justru mengalami pergeseran orientasi?

Pertanyaan tersebut penting diajukan karena dalam perjalanan KOHATI hari ini, kita tidak hanya menemukan kebanggaan atas keberadaan kader HMI-Wati di berbagai ruang publik, tetapi juga menemukan kegelisahan mengenai eksistensi dan fungsi KOHATI itu sendiri. Ketidakpercayaan terhadap keberadaan KOHATI sebagai wadah pembinaan sesungguhnya bukan muncul tanpa sebab. Ia dapat tumbuh ketika KOHATI tidak lagi dipandang sebagai ruang untuk membangun kapasitas kader perempuan, melainkan dipersepsikan sebagai instrumen untuk mengukur, mengonsolidasikan, bahkan mempertarungkan kekuatan politik perempuan di dalam tubuh HMI. Di titik inilah refleksi enam dekade KOHATI menjadi relevan.

KOHATI dan Pertanyaan tentang Khittah Pembinaan
KOHATI lahir bukan sekadar untuk menyediakan ruang eksklusif bagi kader perempuan HMI. Keberadaannya memiliki orientasi yang lebih fundamental, yakni menjadi wadah pembinaan HMI-Wati agar mampu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, profesional, dan sosialnya sebagai perempuan Muslim yang memiliki kualitas Insan Cita. 

Dengan demikian, KOHATI seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan perempuan bertumbuh sebelum dituntut untuk tampil. Ia merupakan ruang belajar sebelum menjadi ruang pertarungan. Ia adalah ruang pembentukan kapasitas sebelum menjadi ruang perebutan posisi. Kader perempuan tidak seharusnya dibentuk hanya untuk mampu menduduki jabatan, tetapi dipersiapkan agar memiliki kemampuan untuk mempertanggungjawabkan jabatan tersebut.

Di sinilah makna pembinaan menjadi penting. Pembinaan bukan sekadar rutinitas agenda organisasi, rapat, atau pelaksanaan kegiatan seremonial. Pembinaan merupakan proses panjang membangun cara berpikir, karakter, keberanian, kepemimpinan, kemampuan intelektual, serta kepekaan sosial kader. KOHATI semestinya menjadi tabir pemberdayaan, bukan jeruji keterbatasan.

Tabir pemberdayaan berarti KOHATI memberikan ruang aman bagi kader perempuan untuk belajar, bertumbuh, menemukan keberanian, dan mengembangkan kapasitasnya. Setelah kapasitas itu terbentuk, kader HMI-Wati seharusnya mampu membawa nilai-nilai tersebut ke dalam ruang HMI dan ruang publik yang lebih luas. namun, persoalan muncul ketika ruang pembinaan justru berubah menjadi ruang kompetisi.

Ketika KOHATI Menjadi Arena Perebutan Pengaruh 
Kita perlu jujur mengakui bahwa organisasi tidak pernah berada di ruang yang steril dari kepentingan. HMI memiliki sejarah panjang dalam melahirkan kader yang kemudian berkiprah di berbagai bidang, termasuk politik, birokrasi, akademik, profesional, dan masyarakat sipil. Jaringan alumni juga menjadi kekuatan sosial yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan organisasi.

Kondisi tersebut pada dasarnya bukan persoalan. Politik dalam pengertian luas—sebagai usaha memengaruhi kebijakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat—justru merupakan bagian penting dari kehidupan kader. Yang menjadi persoalan adalah ketika logika politik mulai menggeser logika pembinaan. Ketika posisi organisasi lebih dihargai daripada kualitas kader. Ketika loyalitas kelompok lebih menentukan daripada kapasitas. Ketika kedekatan dengan kekuatan tertentu lebih diperhitungkan daripada gagasan. Ketika proses perkaderan hanya menjadi kendaraan menuju jabatan, maka pada saat itulah KOHATI perlu melakukan introspeksi.

Politisasi bukan semata-mata berarti keterlibatan perempuan dalam politik. Justru sebaliknya, KOHATI harus mendorong kader HMI-Wati agar berani masuk ke ruang politik, mengambil keputusan, menjadi pemimpin, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Yang perlu ditolak adalah politisasi organisasi yang menjadikan KOHATI sebagai alat untuk kepentingan kekuasaan tertentu.

Sebab, ada perbedaan mendasar antara perempuan berpolitik dan organisasi perempuan yang dipolitisasi. Perempuan yang berpolitik adalah kader yang memiliki kapasitas, gagasan, independensi, dan keberanian untuk menentukan sikap. Sementara organisasi yang dipolitisasi berpotensi kehilangan daya kritis karena keputusan-keputusannya lebih banyak ditentukan oleh kepentingan kekuasaan.

Maka, pertanyaan penting bagi KOHATI di usia ke-60 bukanlah apakah kader perempuan boleh berpolitik. Tentu boleh. Bahkan harus mampu. Pertanyaannya adalah: apakah KOHATI sedang mencetak perempuan yang mampu menentukan arah politik, atau justru sedang membentuk kader yang mudah diarahkan oleh kepentingan politik? Kompetisi antara HMI-Wati dan HMI-Wan: Apakah KOHATI Menjadi Batas?

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting untuk dibicarakan. KOHATI seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas kader perempuan, bukan menjadi batas identitas yang membuat HMI-Wati merasa harus terus-menerus bersaing dengan HMI-Wan.

Ketika kader perempuan masuk ke ruang HMI dengan membawa kesadaran bahwa dirinya harus membuktikan diri lebih unggul dari laki-laki, maka perjuangan kesetaraan dapat bergeser menjadi sekadar kompetisi gender.

Padahal, persoalan yang lebih substansial bukanlah siapa yang lebih unggul antara HMI-Wati dan HMI-Wan. Persoalannya adalah bagaimana setiap kader mampu memberikan kontribusi terbaik berdasarkan kapasitas dan integritasnya.

KOHATI tidak seharusnya menjadi tempat kader perempuan bersembunyi dari ruang HMI. Sebaliknya, KOHATI harus menjadi tempat kader perempuan mempersiapkan diri agar mampu hadir dan berkontribusi lebih kuat di dalam HMI maupun masyarakat.

Karena itu, KOHATI harus menjadi ruang yang memperbesar keberanian, bukan mempersempit pergaulan kader.Jika setelah enam dekade keberadaan KOHATI justru membuat kader HMI-Wati semakin terjebak dalam sekat-sekat internal, maka kita perlu bertanya kembali tentang fungsi pembinaan yang sedang dijalankan.

Untuk apa KOHATI ada jika kader perempuannya tidak semakin berdaya ketika keluar dari ruang KOHATI? Krisis Produk Pembinaan Refleksi enam dekade juga tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan mengenai produk pembinaan.

KOHATI tidak cukup dinilai dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, berapa banyak forum yang diselenggarakan, atau seberapa ramai kegiatan yang dipublikasikan. Ukuran yang jauh lebih penting adalah: kader seperti apa yang berhasil dilahirkan? Apakah kader KOHATI hari ini memiliki kemampuan membaca persoalan perempuan dan masyarakat? Apakah mereka mampu melakukan riset dan menghasilkan gagasan? Apakah mereka memiliki kemampuan advokasi? Apakah mereka memahami hukum dan kebijakan publik? Apakah mereka mampu membangun kemandirian ekonomi? Apakah mereka memiliki literasi digital? Apakah mereka mampu menjadi pemimpin yang memiliki integritas?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut sulit dijawab dengan konkret, maka persoalannya bukan sekadar kurangnya kegiatan. Persoalannya adalah orientasi pembinaan yang perlu dievaluasi.

KOHATI membutuhkan produk pembinaan yang dapat dirasakan. Bukan hanya kader yang aktif dalam struktur, tetapi kader yang mampu menghasilkan karya, penelitian, gerakan sosial, advokasi, kewirausahaan,pendidikan, dan kepemimpinan.

Sebab, keberhasilan perkaderan tidak seharusnya berhenti pada berapa banyak kader yang berhasil duduk di struktural, tetapi harus diukur dari berapa banyak kader yang mampu menciptakan perubahan setelah keluar dari struktural itu sendiri.

Enam Dekade dan Tantangan Baru Perempuan
Memasuki usia 60 tahun, tantangan perempuan telah berubah. Perempuan hari ini berhadapan dengan kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, eksploitasi di ruang digital, disinformasi, persoalan kesehatan reproduksi, hingga tantangan representasi perempuan dalam politik dan pengambilan kebijakan.

Karena itu, KOHATI tidak boleh berhenti pada pola pembinaan yang tidak mengalami pembaruan. Kurikulum perkaderan perlu menjawab kebutuhan zaman. Literasi digital, kepemimpinan perempuan, hukum perlindungan perempuan dan anak, ekonomi kreatif, kewirausahaan, komunikasi publik, riset, advokasi kebijakan, serta kemampuan membaca perkembangan sosial harus menjadi bagian dari kompetensi kader. KOHATI harus kembali menjadi tempat lahirnya gagasan. Bukan sekadar tempat lahirnya kepengurusan.

Independensi sebagai Harga Diri Organisasi
Di tengah kuatnya kepentingan politik, independensi menjadi sesuatu yang mahal sekaligus penting. Independensi bukan berarti KOHATI harus anti-politik. Independensi berarti KOHATI memiliki kemampuan untuk menentukan sikap berdasarkan nilai, konstitusi organisasi, kepentingan kader, dan kepentingan masyarakat—bukan semata-mata berdasarkan kehendak kelompok tertentu. KOHATI boleh melahirkan politisi perempuan. Bahkan KOHATI seharusnya bangga ketika kader-kadernya mampu menjadi anggota legislatif, kepala daerah, birokrat, akademisi, pengusaha, aktivis, dan pemimpin masyarakat.

Namun, KOHATI tidak boleh kehilangan fungsi pembinaannya hanya karena kader-kadernya memasuki dunia politik. Kader boleh masuk ke dalam politik, tetapi organisasi harus tetap memiliki daya kritis terhadap politik. Di sinilah kedewasaan organisasi diuji. Kembali Bertanya pada Usia 60 Tahun.

Enam dekade KOHATI bukan hanya tentang usia yang bertambah. Ia adalah pertanyaan tentang apakah nilai-nilai yang diwariskan enam puluh tahun lalu masih hidup dalam praktik hari ini. KOHATI perlu berani melakukan otokritik.Jika hari ini terdapat kader yang merasa KOHATI hanya menjadi ruang untuk mengejar posisi, maka dengarkan kegelisahan itu. Jika terdapat kader yang merasa pembinaan semakin kehilangan substansi, maka evaluasi lah. Jika terdapat kader yang melihat adanya kepentingan politik yang terlalu dominan, maka organisasi harus berani membangun batas.

Dan jika ada kader yang mulai mempertanyakan relevansi KOHATI, maka jangan buru-buru menganggap pertanyaan tersebut sebagai ancaman. Bisa jadi, justru pertanyaan itulah bentuk kecintaan terhadap KOHATI. Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang tidak pernah dikritik. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menerima kritik, melakukan evaluasi, dan memperbaiki dirinya. Pada akhirnya, usia 60 tahun seharusnya tidak menjadikan KOHATI merasa selesai.

Justru sebaliknya, enam dekade harus menjadi titik untuk memulai kembali. Memulai kembali pembinaan yang lebih substantif. Memulai kembali keberanian untuk berpikir kritis. Memulai kembali keberpihakan terhadap persoalan perempuan. Memulai kembali tradisi intelektual. Memulai kembali independensi organisasi. Sebab KOHATI tidak dibutuhkan hanya karena ia memiliki sejarah panjang. KOHATI dibutuhkan karena ia masih memiliki alasan untuk hadir. Dan alasan itu harus terus dibuktikan melalui kader-kadernya.

Enam puluh tahun KOHATI semestinya bukan sekadar perayaan tentang panjangnya usia, tetapi momentum untuk menjawab satu pertanyaan besar: apakah KOHATI masih menjadi rumah pembinaan yang melahirkan perempuan berdaya, atau perlahan berubah menjadi arena perebutan pengaruh? Jika jawabannya ingin tetap menjadi rumah pembinaan, maka KOHATI harus berani kembali kepada substansi: membina, memberdayakan, mencerdaskan, dan melahirkan muslimah berkualitas Insan Cita yang mampu berdiri di ruang publik dengan kapasitas dan independensinya.

Karena pada akhirnya, KOHATI tidak boleh menjadi jeruji yang membatasi langkah perempuan. Ia harus menjadi tabir yang melindungi proses tumbuh, sekaligus pintu yang membuka jalan bagi perempuan untuk mengambil peran lebih besar bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.


(Ali/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama