![]() |
| Ilustrasi : Ketua DPRD Kota Malang Amithya |
Lenteramalang.com | Sejumlah akun media sosial kembali memberitakan pernyataan Ketua DPRD Kota Malang Amithya yang disebut menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (7/9/2026). Narasi tersebut berkembang hingga menyebut Kota Malang sebagai kabupaten/kota pertama yang akan menghentikan program MBG.
Namun, informasi tersebut merujuk pada pernyataan Amithya saat menemui massa demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026. Pernyataan itu kemudian telah diklarifikasi dua hari setelah aksi, dengan penegasan bahwa DPRD Kota Malang mendukung program pemerintah dan berfokus pada evaluasi pelaksanaannya.
Peristiwa awal terjadi ketika ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi bertajuk “Indonesia Gawat Darurat” di Kota Malang.
Massa melakukan long march dari Universitas Brawijaya menuju kawasan Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang. Salah satu program pemerintah yang menjadi sorotan mahasiswa adalah MBG.
Amithya kemudian menemui massa bersama sejumlah anggota DPRD Kota Malang dari berbagai fraksi. Dalam dialog tersebut, ia menyampaikan pernyataan yang kemudian kembali beredar di media sosial.
“Kami mohon maaf atas keresahan mahasiswa sekalian, atas beberapa program dari pemerintah yang kurang sempurna. Kami bersama para mahasiswa, kami sampaikan kami menolak MBG,” kata Amithya, Senin (15/6/2026).
Dua hari kemudian, pada 17 Juni 2026, Amithya memberikan klarifikasi terkait posisi DPRD Kota Malang. Ia mengatakan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
“Yang namanya program atau kebijakan tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah evaluasi secara berkala di seluruh sektor dan komponen program tersebut,” ujarnya.
Amithya juga menegaskan DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program MBG karena program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya menyasar masyarakat Kota Malang, maka tugas kami adalah menyampaikan seluruh evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Dengan demikian, pernyataan pada 15 Juni tidak dapat dilepaskan dari klarifikasi pada 17 Juni. Narasi yang kembali muncul pada 7 September 2026 dinilai tidak utuh karena hanya mengutip pernyataan dalam aksi tanpa menyertakan penjelasan setelahnya.
Selain MBG, aksi mahasiswa pada Juni juga membawa tuntutan terkait Koperasi Merah Putih serta kebijakan yang dinilai membuka ruang penguatan peran TNI dan Polri di ranah sipil.
