Lenteramalang.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah mendorong penguatan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program RT Berkelas Pemerintah Kota Malang.
Dorongan tersebut diwujudkan melalui gagasan E-RT Berkelas: Warga Jaga Usulan, sebuah konsep platform digital yang diarahkan untuk membantu masyarakat memantau perjalanan usulan pembangunan di lingkungan masing-masing, mulai dari pengajuan hingga realisasi.
Program RT Berkelas yang diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Malang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga (RT) Berkelas menjadi salah satu kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurut HMI Cabang Malang, besarnya alokasi anggaran dan luasnya cakupan program membuat keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat mengetahui bagaimana program tersebut berjalan.
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, mengatakan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan, bukan semata sebagai penerima manfaat.
“HMI Cabang Malang memandang program RT Berkelas sebagai kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Karena itu, yang penting untuk kita kawal bersama adalah bagaimana kebijakan ini dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” kata Mirdan.
Menurut Mirdan, warga juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai usulan yang telah disampaikan, termasuk perkembangan proses hingga tahap realisasi.
“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai usulan yang mereka sampaikan, proses penganggarannya, hingga realisasi di lapangan. Semangat kami sederhana, bagaimana warga tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga memiliki ruang untuk mengetahui, memantau, dan ikut mengawal pembangunan di lingkungannya,” ujarnya.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Malang, Rahmat Watimena, menjelaskan bahwa gagasan E-RT Berkelas berangkat dari kebutuhan menghadirkan ruang informasi yang dapat menghubungkan usulan masyarakat dengan proses pelaksanaan kebijakan.
“Kami melihat ada kebutuhan untuk menghadirkan sistem yang dapat menjawab pertanyaan warga mengenai perjalanan usulan mereka. Ketika warga mengajukan usulan, mereka perlu mengetahui apakah usulan tersebut sudah diverifikasi, diterima, masuk dalam perencanaan, dianggarkan, atau sedang dalam proses pelaksanaan,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, konsep “Warga Jaga Usulan” menempatkan masyarakat sebagai pihak yang dapat mengikuti perkembangan usulannya secara lebih terbuka.
“E-RT Berkelas kami gagas dengan konsep ‘Warga Jaga Usulan’. Artinya, setiap usulan warga memiliki jejak yang dapat dipantau. Bukan hanya soal berapa anggaran yang tersedia, tetapi juga program apa yang dijalankan, berapa progresnya, dan bagaimana dokumentasi pelaksanaannya.”
Rahmat juga menyoroti pentingnya kejelasan informasi ketika sebuah usulan masyarakat menghadapi kendala teknis maupun administratif, termasuk usulan pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan yang berkaitan dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
“Jika sebuah usulan belum dapat direalisasikan, warga harus mengetahui status dan alasan administratif maupun teknisnya. Dengan begitu, tidak ada ruang informasi yang kosong antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Malang, Agus Salim, menilai program RT Berkelas memiliki gagasan yang baik dari sisi perencanaan. Namun, menurutnya, efektivitas pelaksanaan program tetap perlu diuji agar tidak berhenti sebagai program simbolik.
“Program RT Berkelas ini bagus secara perencanaan, namun efektivitas pelaksanaannya perlu diuji. Jangan sampai penggelontoran dana Rp50 juta pada ujungnya hanya menjadi program simbolik dan kurang orientatif. Libatkan masyarakat dengan proses yang transparan, amati kebutuhan primer dan sekundernya,” kata Agus.
Agus menambahkan, proses pengambilan keputusan dalam program tersebut perlu berlangsung secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, konsep E-RT Berkelas dapat menjadi salah satu alternatif sistem untuk memperkuat hubungan antara aspirasi masyarakat dan keputusan pemerintah.
“Kami mendorong proses pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. E-RT Berkelas jadi alternatif sistem yang tepat, warga jadi tahu sejauh mana pemerintah merespons suara dari bawah hingga final sebagai keputusan,” ujarnya.
HMI Cabang Malang berharap penguatan sistem informasi dan partisipasi publik dapat membuat pelaksanaan RT Berkelas lebih terbuka. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui program yang dijalankan di lingkungannya, tetapi juga memiliki ruang untuk memantau proses, memberikan masukan, serta mengawal realisasi pembangunan.
(*/red)
