Paradoks Kemerdekaan; Antara Arogansi Kekuasaan, Rasisme, dan Suara Masyarakat Kecil

Penulis, Muhammad Ali Souwakil (Presiden Mahasiswa UIN A.M Sangadji Ambon) Foto: Istimewa.

Lenteramalang.com - Setiap 17 Agustus, kita berhenti sejenak untuk mengenang sebuah kata yang sangat besar: "kemerdekaan". Bendera dikibarkan. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Upacara dilakukan. Pidato tentang persatuan, pengorbanan, nasionalisme, dan cita-cita para pendiri bangsa kembali diperdengarkan.

Di Maluku, di balik kemeriahan perayaan kemerdekaan itu justru diperhadapkan dengan munculnya sikap arogansi kekuasaan, perilaku rasis, diskriminasi, dan suara masyarakat kecil yang masih berjuang agar didengar. 

Tidak ada gunanya berbicara tentang kemerdekaan ketika sebagian manusia masih diperlakukan seolah-olah martabatnya lebih rendah daripada manusia lainnya.

Tidak ada gunanya bicara soal kepentingan negara jika pemerintah/kekuasaan masih membangun sekat dengan masyarakat kecil.

Pada dasarnya, kekuasaan memiliki satu bahaya klasik: ketika kewenangan dianggap sebagai hak untuk berada di atas orang lain.

Di titik itulah kekuasaan berubah menjadi arogansi. Arogansi kekuasaan muncul ketika jabatan dipahami sebagai superior,  ketika masyarakat diperlakukan sebagai objek (Tidak memiliki martabat) dan ketika aparat atau pejabat merasa pertanggungjawaban atas tindakannya hanya berhenti pada klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik.

Ketika membaca Ungkapan Klarifikasi Dari ajudan tersebut (Baca; Beranda Maluku) dimana Pada saat kejadian bermula ia mengaku sempat mencurigai kemungkinan benda yang dibawa tersebut dapat membahayakan.

Dalam konteks sosiologi, ini dapat dibaca sebagai "kriminalisasi simbolik terhadap kelompok yang secara struktural lebih lemah" memang ini bukan berarti adanya kriminalisasi dalam pengertian hukum, tetapi dalam konteks sosial masyarakat ditempatkan dalam posisi yang seolah-olah memiliki potensi ancaman sebelum ada dasar/bukti yang memadai.

Ia (Ajudan) juga mengaku melontarkan kata "monyet/bodoh" secara spontanitas, jika kita bedah dalam psikologi justeru ini lebih berbahaya. Aliran pemikiran dalam psikologi yang lebih dikenal sebagai behaviorisme mengasumsikan bahwa lingkungan dapat membentuk perilaku dan pembelajaran terjadi melalui interaksi dengan lingkungan, ada teori dasar yakni Classical Conditioning Ivan Pavlov, untuk menciptakan respon maka harus ada stimulus yang kemudian diikuti oleh refleks yang terjadi secara tiba-tiba. 

Respon yang spontanitas dapat terjadi ketika stimulus itu sering diulang. Artinya perilaku ajudan tersebut bukan lagi dibaca sebagai respon kebetulan Melainkan ini telah terjadi stimulus yang berulangkali sehingga memunculkan respon spontanitas tersebut.

Yang lebih berbahaya dari rasisme adalah mentalitas yang melahirkan kalimat tersebut, menganggap manusia tertentu lebih rendah dari dirinya, melihat manusia tidak secara utuh.

Kata "monyet/bodoh" ini menemukan persoalan etiknya, karena rasisme merupakan salah satu bentuk nyata dari dekadensi moral

Jika seorang aparat masih menggunakan sentimen rasial untuk merendahkan orang lain, maka terdapat persoalan yang lebih dalam daripada sekadar ucapan. Itu menunjukkan adanya kesenjangan antara pendidikan profesional dengan kematangan moral.

ketika seseorang memiliki kemampuan menggunakan kekuasaan, tetapi tidak memiliki kedewasaan moral yang memadai untuk mengendalikan kekuasaan maka disitulah letak persoalan etiknya.

Ada kelompok lain yang harus diperhatikan dalam paradoks ini: "masyarakat kecil". Pada esensinya masyarakat kecil tidak memiliki akses langsung kepada pengambil keputusan, tidak memiliki kekuatan politik, Tidak memiliki jaringan kekuasaan.

Perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi panggung untuk suara rakyat. Jangan sampai ruang publik pada momentum kemerdekaan hanya dipenuhi simbol keberhasilan negara, sementara realitas kehidupan masyarakat kacil disembunyikan di balik narasi kebangsaan.

Momentum perayaan kemerdekaan mungkin bagi mereka adalah strategi untuk menyampaikan kepentingan politik mereka, juga merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa Indonesia bukan hanya milik mereka yang punya kuasa, tetapi juga untuk mereka yang hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan.

Sebagai moral force, kami mengecam keras sikap arogansi, merasa lebih tinggi dari masyarakat kecil,  kami memberikan ultimatum kepada gubernur Maluku agar segera mencopot Ajudan tersebut, mendesak Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti pertanggung jawaban etik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Muhammad Ali Souwakil (Presiden Mahasiswa UIN A.M Sangadji Ambon)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama