![]() |
| Foto : KEPALA BIDANG Pembinaan Ketenagaan Dindikbud Kota Malang, Ganis Indayani. (Doc. Malangpost) |
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Malang, Ganis Indayani, mengatakan salah satu sekolah yang mengalami kekurangan guru adalah SDN Kebonagung 2. Sekolah tersebut saat ini kekurangan dua guru kelas.
Menurut Ganis, data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat sekitar 60–70 Guru Tidak Tetap (GTT). Namun, jumlah tersebut belum menggambarkan kebutuhan guru secara riil di sekolah.
“Sekitar 60–70 guru terdaftar Guru Tidak Tetap (GTT) di Dapodik, padahal di lapangan masih banyak yang kosong,” ujar Ganis kepada jurnalis Times Indonesia, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, sekolah tidak diperbolehkan menambah GTT sejak 2023. Kondisi tersebut semakin menjadi kendala setelah pada 2025 dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak lagi diperbolehkan untuk membayar guru honorer.
Selain itu, terdapat Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang melarang pengangkatan guru honorer. Akibatnya, sekolah harus mencari skema lain untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
“Jadi dari BOSDA benar-benar tidak boleh karena kode rekening untuk bayar honorer sudah tidak ada,” kata Ganis.
Sebagai langkah sementara, Disdikbud memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) untuk membayar tenaga kependidikan yang mendapat tugas tambahan mengajar.
“Jadi mereka sebagai tenaga kependidikan (tendik), seperti admin atau bagian perpustakaan, tapi mereka dibebani tugas tambahan untuk mengajar, dan honor mereka dari BOSNAS,” jelasnya.
Ganis menyebut kekurangan guru SD dan SMP masing-masing mencapai sekitar 100 orang. Pada jenjang SD, kekurangan terutama terjadi pada guru kelas, sedangkan SMP membutuhkan tambahan guru mata pelajaran.
Kekurangan juga terjadi pada guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Disdikbud telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kebutuhan formasi, tetapi hingga kini belum ada formasi yang dibuka.
“Jadi sementara ini guru agama di sekolah A bisa mengajar di sekolah B (nyabang), kalau jamnya tidak penuh,” ujarnya.
Disdikbud juga bekerja sama dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk memanfaatkan mahasiswa magang sebagai salah satu alternatif. Namun, durasi magang yang hanya tiga hingga enam bulan dinilai belum ideal untuk kebutuhan sekolah.
“Kalau magangnya cuma tiga sampai enam bulan, nanti muridnya bingung, saya minta satu tahun tapi belum bisa,” ungkap Ganis.
Ganis menegaskan, pembukaan formasi rekrutmen guru tetap menjadi solusi utama untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di Kota Malang.
“Jawabannya ya nunggu rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan itu,” pungkasnya. (Red)
