Langsung ke konten utama

HMI Cabang Malang Menolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Soroti Potensi Pengalihan Isu Publik

Ketua umum HMI Cabang Malang(Mirdan Idham)
/Dok: Istimewa

Malang, LAPMI - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang bersikap tegas untuk menolak wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi dan berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat.

Ketua Umum HMI Cabang Malang Mirdan Idham menyatakan bahwa pemilihan langsung merupakan bentuk nyata keterlibatan rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan nasional dan daerah. 

“Demokrasi tidak boleh direduksi hanya atas nama efisiensi atau kepentingan elite. Hak memilih adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa diwakilkan begitu saja,” Ujarnya

Mirdan juga menilai, apabila usulan ini terus dipaksakan, maka akan membuka ruang yang semakin lebar bagi praktik politik transaksional serta memperkuat dominasi kelompok tertentu dalam proses pengambilan keputusan politik.

“Wacana tersebut bisa menyebabkan peluang besar adanya praktik politik transaksional, dan juga berisiko melemahkan kontrol rakyat terhadap kekuasaan.” Tambah Mirdan

Selain itu, HMI Cabang Malang juga memandang, di tengah kondisi bangsa yang sedang menghadapi berbagai bencana alam di wilayah Sumatera, perhatian negara semestinya difokuskan pada penanganan korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta pemulihan pascabencana.

“Jangan sampai publik disibukkan dengan polemik sistem pemilihan, sementara penanganan bencana di Sumatera justru luput dari pengawasan. Wacana ini patut dicurigai sebagai upaya pengalihan perhatian,” lanjut pernyataan tersebut.

Lebih lanjut Mirdan menegaskan bahwa DPR seharusnya memaksimalkan fungsi pengawasan dan legislasi untuk memastikan negara hadir secara nyata di tengah rakyat yang sedang tertimpa musibah, bukan malah memunculkan gagasan yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi.

“Dengan ini, HMI Cabang Malang tegas mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan usulan tersebut dan lebih memprioritaskan agenda-agenda yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi keselamatan serta kesejahteraan rakyat” Pungkasnya


Pewarta : Amrozi
Editor     : Ai Novia H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...