![]() |
| Amithya Ratnanggani Sirraduhita / Ketua DPRD Kota Malang. Foto: Istimewa |
Lenteramalang.com - Pernyataan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani
Sirraduhita, yang menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk
menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum berbuah
hasil. Lebih dari satu bulan sejak pernyataan itu disampaikan, pelaksanaan MBG
di Kota Malang tetap berlangsung tanpa perubahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Amithya saat menemui massa
aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang pada 15 Juni 2026.
Di hadapan massa aksi, Amithya menyampaikan bahwa dirinya sepakat
dengan desakan mahasiswa untuk menghentikan MBG dan KMP, serta menyatakan akan
mengawal aspirasi tersebut. Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan publik
setelah videonya tersebar luas dan diberitakan sejumlah media.
"Kami bersepakat untuk memberhentikan MBG dan juga
koperasi merah putih yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat kota
Malang," tegas Amithya di depan mahasiswa.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang
berbeda. Hingga akhir Juli 2026, Program Makan Bergizi Gratis masih tetap
berjalan di berbagai sekolah di Kota Malang sebagai bagian dari program
prioritas nasional yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional (BGN). Belum ada
kebijakan maupun keputusan resmi yang menghentikan pelaksanaan program
tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi sikap politik DPRD Kota Malang. Pernyataan yang disampaikan secara terbuka di hadapan mahasiswa hingga kini belum diikuti dengan hasil nyata ataupun penjelasan resmi mengenai langkah yang telah ditempuh untuk menindaklanjuti komitmen tersebut.
(*/red)
