Lenteramalang.com | Kampus Al-Khairat riuh lagi. Bukan karena prestasi, bukan karena gagasan besar yang lahir dari ruang diskusi — tapi karena drama basi yang dipanaskan ulang dengan bumbu murahan: rivalitas hijau-biru, HMI dan PMII, yang rupanya tak pernah kehabisan skrip untuk membuat kampus ini jadi tontonan memalukan.
Kali ini ceritanya begini: sekelompok orang yang mengaku dari PMII mendatangi komisariat HMI, membawa tuduhan bahwa ada komentar tidak senonoh yang katanya berasal dari kader HMI. Datang langsung, bicara lantang — tapi tangan kosong. Tidak ada tangkapan layar yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada akun yang berani ditunjukkan, tidak ada kronologi yang tahan diuji. Yang dibawa hanya tuduhan lisan dan nada menuduh, sementara bukti — barang yang paling seharusnya dibawa duluan — entah tertinggal di mana. Ini bukan klarifikasi. Ini datang untuk menghakimi, bukan untuk bertanya.
Ironi terbesar dari drama ini: prinsip yang seharusnya jadi napas berorganisasi malah jadi korban pertama. Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 6 mengingatkan agar setiap kabar diperiksa kebenarannya sebelum dipercaya, supaya tidak ada pihak yang celaka akibat ketergesaan menuduh. Ini bukan ayat asing — ini pelajaran yang sama-sama dikaji kader hijau maupun biru sejak masih ospek.
Tapi begitu emosi organisasi tersulut, tabayyun mendadak jadi barang mewah yang terlalu mahal untuk dipakai. Yang murah dan cepat justru mendatangi komisariat orang dengan tuduhan di mulut dan tangan kosong — sebar dulu tudingannya, verifikasi belakangan, atau lebih tepatnya: verifikasi tidak pernah, karena toh kedatangan beramai-ramai sudah cukup untuk menekan tanpa perlu repot membuktikan apa-apa.
Ini bukan soal membela buta kader mana pun. Ini soal satu hal yang bahkan diakui hukum negara sekalipun: asas praduga tak bersalah. Tak seorang pun boleh divonis bersalah hanya karena rombongan penuduh datang dengan suara paling keras di ruangan.
Kalau memang benar ada komentar tak pantas, buktinya semestinya gampang dibawa: cukup satu tangkapan layar, cukup satu akun yang bisa ditelusuri, lalu biarkan itu bicara sendiri di depan kedua belah pihak. Tapi yang terjadi malah sebaliknya — kedatangan itu penuh tudingan, minim data, seakan-akan yang penting bukan kebenaran, melainkan siapa yang paling berani unjuk gigi duluan di depan pintu komisariat orang.
Ada ungkapan lama yang pas untuk situasi ini: tuduhan tanpa bukti adalah pedang tanpa mata — tak pernah benar-benar menebas kebenaran, hanya melukai nama baik yang jadi sasaran empuk, bahkan sebelum sempat menjelaskan diri.
Pertanyaan paling waras yang justru paling jarang diajukan: siapa yang diuntungkan ketika satu pihak harus meladeni kedatangan penuh tuduhan yang buktinya tak kunjung ditunjukkan? Energi organisasi yang semestinya dipakai untuk advokasi mahasiswa, kritik kebijakan kampus, atau perjuangan bersama — habis terkuras untuk melayani drama recehan yang lebih cocok jadi bahan sinetron ketimbang bahan diskusi intelektual.
Sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia tidak pernah dicatat karena siapa paling lihai menuduh dengan suara paling lantang di depan pintu orang. Ia dicatat karena keberanian bersikap dan kekuatan gagasan. Begitu strategi berorganisasi bergeser dari adu argumen ke aksi mendatangi-lalu-menuduh, di situlah marwah pergerakan mulai membusuk dari dalam — dan yang tersisa cuma panggung sandiwara berlabel almamater.
Rivalitas hijau-biru itu sah, bahkan sehat, selama masih bertarung di ranah gagasan. Tapi begitu rivalitas berubah jadi aksi mendatangi komisariat lawan dengan tuduhan tanpa bukti, yang runtuh bukan cuma nama baik satu pihak — melainkan wajah pergerakan mahasiswa Al-Khairat secara keseluruhan, hijau maupun biru, sama-sama kena getahnya.
Maka sebelum lantang menuduh di depan pintu orang, ada baiknya bertanya pada diri sendiri: berani tidak menunjukkan bukti sekarang juga, di tempat, saat itu juga? Kalau tidak berani, maka jangan kaget bila publik kampus mulai curiga — jangan-jangan yang tidak senonoh bukan komentarnya, tapi keberanian moral di balik cara menuduhnya.
Opini ini disusun berdasarkan informasi yang beredar. Penulis mendorong seluruh pihak terkait untuk mengedepankan tabayyun dan mengklarifikasi duduk perkara dengan bukti yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Ai Novia H
