![]() |
| Aksi HMI Cabang Malang peringati empat tahun tragedi Kanjuruhan. Foto: Istimewa |
Massa aksi mengenakan pakaian berwarna hitam. Selain menjadi
simbol dalam memperingati tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1
Oktober 2022, aksi tersebut juga menjadi ruang bagi HMI untuk menyuarakan
sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan publik.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, La Yadi, mengatakan aksi
tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengenang Tragedi Kanjuruhan, tetapi juga
menjadi momentum untuk menyatukan kembali ingatan, membangun solidaritas, serta
mengawal tuntutan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
“Aksi demonstrasi yang kami lakukan ini dalam rangka
memperingati dan mengawal momentum empat tahun Tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya,
aksi ini kami upayakan untuk menjadi ruang menyatukan kembali ingatan,
membangun solidaritas, serta membahas langkah bersama dalam mengawal tuntutan
keadilan bagi para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan,” ujar La
Yadi.
Menurutnya, persoalan keadilan bagi korban dan keluarga
korban Tragedi Kanjuruhan masih perlu terus dikawal. Ia menilai hingga saat ini
belum ada iktikad baik dari negara untuk menegakkan keadilan bagi korban.
“Yang sampai saat ini belum ada iktikad baik dari negara
untuk menegakkan keadilan bagi korban,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Malang menyampaikan sejumlah
tuntutan. Pertama, HMI mendorong pengusutan Tragedi Kanjuruhan melalui
mekanisme pelanggaran HAM berat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Kedua, HMI menuntut evaluasi terhadap sistem pendidikan
nasional serta mendorong pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri dan
swasta.
Ketiga, HMI mendesak Polresta Malang Kota meningkatkan upaya
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
(*/red)
