HMI Cabang Malang Gelar Aksi, Peringati Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan

HMI Cabang Malang Gelar Aksi Peringati Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan
Aksi HMI Cabang Malang peringati empat tahun tragedi Kanjuruhan. Foto: Istimewa
Lenteramalang.com  - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (1/10/2026). Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati sekaligus mengawal momentum empat tahun Tragedi Kanjuruhan.

Massa aksi mengenakan pakaian berwarna hitam. Selain menjadi simbol dalam memperingati tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, aksi tersebut juga menjadi ruang bagi HMI untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan publik.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, La Yadi, mengatakan aksi tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengenang Tragedi Kanjuruhan, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan kembali ingatan, membangun solidaritas, serta mengawal tuntutan keadilan bagi korban dan keluarga korban.

“Aksi demonstrasi yang kami lakukan ini dalam rangka memperingati dan mengawal momentum empat tahun Tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, aksi ini kami upayakan untuk menjadi ruang menyatukan kembali ingatan, membangun solidaritas, serta membahas langkah bersama dalam mengawal tuntutan keadilan bagi para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan,” ujar La Yadi.

Menurutnya, persoalan keadilan bagi korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih perlu terus dikawal. Ia menilai hingga saat ini belum ada iktikad baik dari negara untuk menegakkan keadilan bagi korban.

“Yang sampai saat ini belum ada iktikad baik dari negara untuk menegakkan keadilan bagi korban,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Malang menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, HMI mendorong pengusutan Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme pelanggaran HAM berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, HMI menuntut evaluasi terhadap sistem pendidikan nasional serta mendorong pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Ketiga, HMI mendesak Polresta Malang Kota meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

(*/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama