Kisah Inagatha, Anak Petani yang Resmi Jadi Advokat: Dulu Tak Berani Bicara, Kini Siap Bela Kebenaran

Inagatha Setyarahma Pangastuti. Foto: Istimewa

Lenteramalang.com - Ruang sidang Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (2/7/2026), dipenuhi para calon advokat yang menanti prosesi pengambilan sumpah dan janji profesi. Di antara mereka, berdiri seorang perempuan muda asal Kabupaten Jombang, Inagatha Setyarahma Pangastuti.

Di Surabaya, ia dikenal dengan nama Inagatha. Sementara di kampung halamannya, keluarga dan tetangga lebih akrab memanggilnya Aga. Dua sapaan yang berbeda, namun sama-sama merepresentasikan perjalanan panjang seorang anak desa yang tak pernah berhenti belajar.

Berasal dari sebuah desa di Kabupaten Jombang, Inagatha menempuh pendidikan hingga akhirnya berhasil berdiri di ruang sidang sebagai calon advokat. Saat mengucapkan sumpah profesi, matanya tampak berkaca-kaca. Bukan karena gugup menjalani prosesi, melainkan teringat perjalanan panjang yang telah membawanya hingga ke titik tersebut.

Hari itu menjadi momen bersejarah dalam hidupnya. Ia resmi menyandang profesi advokat, sebuah pencapaian yang bukan hanya menjadi tonggak karier, tetapi juga menandai perjalanan seorang anak petani yang kini siap memperjuangkan keadilan melalui profesinya.

"Saat mengucapkan sumpah, saya terharu. Saya yang dulu merasa tidak punya banyak pilihan atas hidup saya, sekarang justru akan ikut menentukan arah hidup orang lain melalui profesi ini. Saya akan membela kebenaran untuk orang lain. Dulu saya belajar berani berbicara untuk diri sendiri, sekarang saya harus berani bersuara untuk orang lain," ujarnya di hadapan awak media dengan suara yang masih menyimpan getaran haru, Sabtu (4/7/2026).

Bagi Inagatha, menjadi advokat bukan sekadar memperoleh hak beracara di pengadilan. Profesi tersebut dipandang sebagai amanah untuk menegakkan keadilan, memberikan perlindungan hukum, serta memastikan setiap orang memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.

Di balik kepercayaan dirinya saat ini, Inagatha mengaku pernah tumbuh sebagai pribadi yang pendiam. Sejak kecil, ia terbiasa mengikuti keputusan orang tua dan jarang mengemukakan pendapatnya sendiri.

"Dulu hidup saya ya apa kata Bapak, apa kata Ibu'. Saya bukan anak yang vokal. Bahkan, menjadi advokat itu sama sekali tidak pernah ada dalam daftar cita-cita saya," katanya.

Perubahan mulai terjadi ketika ia memutuskan merantau ke Surabaya pada 2018 untuk menempuh pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Keputusan tersebut sempat menimbulkan keraguan di hati kedua orang tuanya yang khawatir melepas putri sulung mereka hidup jauh dari kampung halaman.

Keraguan itu perlahan sirna setelah Inagatha berhasil memperoleh Beasiswa Sarjana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Kesempatan tersebut menjadi awal perjalanan akademik yang membawanya menembus berbagai peluang.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia memutuskan tetap tinggal di Surabaya.

"Sekalinya menjadi pejuang perantauan, kamu akan lama di sana. Pulang hanyalah tempat untuk mengistirahatkan jiwa," kenangnya.

Usai lulus, Inagatha mengikuti program magang yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi pintu masuk baginya untuk mengenal dunia kerja sekaligus praktik hukum secara lebih dekat.

Sebelum masa magang berakhir, ia mendapatkan tawaran bekerja di bidang hukum. Kesempatan itu diterimanya sebagai langkah untuk hidup mandiri tanpa lagi bergantung pada orang tua.

Di tengah kesibukan bekerja, Inagatha mempersiapkan diri mengikuti seleksi Beasiswa LPDP. Usahanya membuahkan hasil setelah dinyatakan lolos sebagai Awardee LPDP dan melanjutkan studi Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Selain aktif mengikuti perkuliahan, ia juga terlibat sebagai pengurus Kelurahan LPDP Universitas Airlangga. Menurutnya, keterlibatan tersebut merupakan bentuk kontribusi kepada negara yang telah mendukung pendidikannya sejak jenjang sarjana hingga magister.

Selama menempuh pendidikan, Inagatha juga aktif menulis artikel ilmiah, mengikuti kuliah tamu akademisi internasional, pelatihan hukum, seminar, diskusi mengenai legalitas bisnis, hingga menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Pengalaman tersebut perlahan mengubah pandangannya terhadap profesi advokat. Semula, ia tidak pernah membayangkan akan menekuni profesi tersebut. Namun, pengalaman magang dan praktik hukum membuatnya menemukan makna lain dari profesi advokat.

Menurutnya, advokat bukan hanya bertugas memenangkan perkara, tetapi juga memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tidak memiliki kemampuan atau keberanian untuk memperjuangkannya sendiri.

"Saya mencoba mengikuti magang dan praktik advokat. Ternyata saya merasa profesi ini sangat menantang. Ada kepuasan tersendiri ketika kita bisa memperjuangkan kebenaran untuk orang lain. Dari situ saya sadar, ternyata saya ingin berada di jalan ini," ucap gadis lembayung berparas teduh tersebut.

Perjalanan akademiknya berakhir dengan capaian membanggakan. Ia lulus Magister Hukum Universitas Airlangga dengan predikat cumlaude.

Di balik keberhasilan itu, Inagatha mengaku yang selalu terlintas di benaknya adalah perjuangan kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai petani.

"Bapak dan Ibu saya hanya petani. Mereka bukan pejabat, bukan orang yang punya jabatan besar. Tapi putrinya bisa berdiri tegak menjadi lulusan Magister Hukum Universitas Airlangga dengan predikat cumlaude. Rasanya luar biasa. Lalu sekarang, saya kembali berdiri di Pengadilan Tinggi untuk diambil sumpah sebagai advokat. Saya hanya meminta mereka mendoakan saya. Dan ternyata doa itu benar-benar mengantarkan saya sampai sejauh ini," katanya.

Menurut Inagatha, perjalanan hidupnya jauh dari kata mudah. Hidup di perantauan mengajarkannya untuk mengambil keputusan sendiri sekaligus menghadapi berbagai tantangan tanpa bergantung kepada orang lain.

"Saya merasa berjalan dengan cara meraba-raba. Kadang jatuh, bangkit lagi. Kadang salah jalan, lalu memutar arah lagi. Kalau terluka, ya saya obati sendiri. Tapi mungkin memang beginilah cara Tuhan mendewasakan saya," ujarnya.

Ia juga mengaku selalu memperoleh kekuatan dari dukungan keluarga dan sahabat. Baginya, perhatian sekecil apa pun mampu menjadi penyemangat untuk terus bertahan.

Menurut Inagatha, hubungan dengan kedua orang tuanya dipahami sebagai proses belajar bersama.

"Saya anak pertama. Orang tua saya juga baru pertama kali menjadi orang tua. Jadi saya tidak pernah menyalahkan mereka atas apa pun warna-warni perjalanan hidup saya. Ini hanya soal pilihan Tuhan untuk saya yang harus melalui perjalanan indah ini," tegasnya.

Kini, setelah resmi menjadi advokat, Inagatha memaknai keberanian sebagai kemampuan untuk memperjuangkan kepentingan orang lain, bukan lagi sekadar menentukan jalan hidupnya sendiri.

Ia berharap dapat menjadi advokat yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki keberanian moral dalam menyuarakan keadilan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki suara.

"Saya hanya ingin terus didoakan oleh orang tua, keluarga, dan semua orang yang menyayangi saya. Karena tanpa doa mereka, saya tidak akan pernah sekuat ini. Semoga setelah disumpah menjadi advokat, saya bisa semakin lantang menyuarakan kebenaran," pungkas Inagatha.

Perjalanan Inagatha menunjukkan bahwa latar belakang bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita. Berawal dari keluarga petani di sebuah desa di Kabupaten Jombang, ia mampu menempuh pendidikan tinggi, memperoleh berbagai beasiswa, hingga akhirnya resmi menyandang profesi advokat. Kisahnya menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, dan dukungan keluarga dapat mengantarkan seseorang mewujudkan impian sekaligus mengabdikan diri untuk memperjuangkan keadilan bagi sesama.

(ag/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama