Dari Dapur Sate ke Ruang Sidang: Perjalanan Taufiqurrahman Menjadi Advokat Berintegritas

Taufiqurrahman dalam Prosesi Pengambilan
Sumpah Advokat
(Foto: Istimewa)

Lenteramalang.com -  Di ruang sidang Pengadilan Tinggi Denpasar Bali , suasana khidmat menyelimuti prosesi pengambilan sumpah advokat yang digelar pada awal 24 Februari 2026. Deretan calon advokat berdiri rapi dengan wajah penuh harap, menanti momen yang menjadi penanda awal pengabdian mereka di dunia penegakan hukum.

Yang menarik Di antara mereka, hadir seorang pria asal Kota Denpasar, Bali, Taufiqurrahman S.H., M.H. Sosok yang akrab disapa Taufiq ini tampak tenang, namun sorot matanya menyimpan perjalanan panjang yang tidak sederhana, sebelum akhirnya berdiri sebagai seorang advokat.

Taufiq Lahir dan besar di lingkungan keluarga pedagang sate di Denpasar, Ia tumbuh dengan nilai kerja keras yang sudah melekat sejak kecil. Ia terbiasa melihat orang tuanya berjuang dari pagi hingga malam, membangun ekonomi keluarga dari usaha sederhana. Dari situ, ia belajar bahwa tidak ada hasil yang datang tanpa ketekunan.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari jenjang sarjana hukum hingga melanjutkan magister hukum di Universitas Merdeka Malang. Pada jenjang S1, ia berhasil meraih predikat cumlaude dengan IPK 3,80 dalam waktu 7 semester. Sementara pada jenjang S2, ia kembali mencatatkan prestasi akademik gemilang dengan IPK 3,98 dan menyelesaikannya hanya dalam 3 semester.

Namun, perjalanan akademik Taufiq tidak hanya soal angka. Di masa kuliah, ia dikenal aktif dalam berbagai kompetisi debat hukum dan kerap meraih prestasi di tingkat regional maupun nasional. Kemampuan argumentasi dan analisis hukumnya mulai terasah dari berbagai forum diskusi dan perlombaan yang ia ikuti.

Selain itu, Taufiq juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Ia pernah terlibat dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa. Pengalaman organisasi tersebut menjadi ruang baginya untuk belajar kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta tanggung jawab dalam mengawal aspirasi mahasiswa.

Di balik deretan prestasi akademik dan segudang pengalaman organisasinya, Taufiq mengakui bahwa jalan menuju dunia hukum bukanlah sesuatu yang sejak awal ia rancang dengan penuh kepastian. Ia tidak tumbuh dengan mimpi yang langsung tertuju pada profesi advokat, apalagi membayangkan dirinya berdiri di ruang sidang sebagai penegak hukum.

Namun seiring waktu, pengalaman demi pengalaman yang ia lalui di bangku kuliah perlahan mengubah cara pandangnya. Diskusi-diskusi hukum, dinamika organisasi, hingga kerasnya kompetisi intelektual membuatnya menyadari bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan teori, melainkan ruang pengabdian yang menuntut kepekaan, ketegasan, dan keberanian moral.

Dari titik itu, Taufiq mulai memahami bahwa menjadi praktisi hukum bukan hanya soal kemampuan berpikir logis dan menguasai aturan, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan keadilan secara nyata di tengah masyarakat. Bahwa di balik setiap perkara, selalu ada manusia dengan cerita dan harapan yang tidak boleh diabaikan.

“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk menjaga marwah hukum dan memperjuangkan keadilan bagi setiap orang tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Seorang advokat dituntut tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, independensi, dan keberanian dalam membela hak-hak masyarakat berdasarkan hukum dan nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kredibilitas seorang advokat tidak dibangun secara instan, melainkan melalui konsistensi dalam menjaga etika profesi, kejujuran dalam setiap langkah, serta komitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang bertanggung jawab.

“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat lahir dari sikap yang mengedepankan kepentingan hukum dan keadilan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tambahnya.

Bagi Taufiq, momen pengambilan sumpah advokat menjadi titik awal tanggung jawab yang lebih besar. Ia menyadari bahwa gelar profesi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat.

“Pengangkatan dan penyumpahan advokat menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdikan keahlian hukum kepada masyarakat. Keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi dari kontribusi nyata dalam menghadirkan keadilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ungkapnya.

Kini, setelah resmi menyandang profesi advokat, Taufiq membawa semangat yang sama seperti yang ia pegang sejak bangku kuliah: menjadikan hukum sebagai alat untuk menghadirkan keadilan, bukan sekadar aturan yang bersifat formalistik.

Perjalanan Taufiqurrahman menunjukkan bahwa latar belakang keluarga sederhana bukanlah penghalang untuk meraih prestasi dan posisi terhormat dalam dunia hukum. Dari anak pedagang sate di Denpasar, ia tumbuh menjadi akademisi berprestasi, aktivis organisasi, hingga akhirnya resmi menjadi advokat yang siap mengabdikan diri untuk keadilan.

Redaksi Lentera Malang



#taufiq #advokatmuda #lenteraEdu


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama