Langsung ke konten utama

Nafas Pengabdian: Mahasiswa UMM Malang Berbakti Pada Negeri


Dokumentasi: Ahmad Faisal Tamim

Malang, LAPMI - Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dari kegiatan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa dalam menempuh studinya di universitas atau perguruan tinggi. Pengabdian masyarakat merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan tinggi, dimana ketiga itu yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Berangkat dari Tri Dharma Perguruan Tinggi diatas banyak program – program di beberapa universitas atau perguruan tinggi salah satunya Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang dimana program tersebut merupakan pengganti dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Diawal transisi antara masa pandemi COVID-19 dan masa normalisasi, kelompok 59 gelombang 3 yang di koordinir oleh Kamil Ibrahim serta 4 (empat) anggota lainnya Muhammad Zuhri, Ahmad Faisal Tamim, Bima Ihza Permana dan Farid Bagus Wicaksono. Program ini diadakan di Panti Asuhan Siti Hajar yang mengangkat tema “Optimalisasi Edukasi Kepada Anak – Anak Panti Asuhan Siti Hajar dalam Keaktifan dan Produktifitas Kegiatan di Masa Distrupsi".

Salah satu program yang dilakukan oleh mahasiswa PMM Bhaktimu Negeri kelompok 59 gelombang 3 adalah melakukan pembelajaran – pembelajaran keagamaan. Program ini dilaksanakan guna menyambut dan mempersiapkan menuju bulan suci ramadhan. Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim,

 وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

yang artinya “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga" (HR. Muslim). Berangkat dari landasan diatas harapannya anak – anak yang ada di panti asuhan siti hajar dapat melakukan pembelajaran – pembelajaran diluar bangku sekolah serta dapat selalu produktif pada masa transisi.

Penulis:Muhammad Zuhri
Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Sebuah Wacana Menjelang Pilkada 2024

  Zul Fahmi Fikar (Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa, HMI Cabang Malang) Kesejahteraan sebuah negara dilihat dari seorang pemimpinnya, demikian pula Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) harus dijadikan sebagai proses demokrasi yang sehat, kita sebagai masyarakat awam harus mampu menghindari politik transaksional yang membudaya di bangsa ini, agar pemilihan kepala daerah mendatang lebih bersih dan jauh dari kata curang, kotor dan lain sebagainya.  Karena 5 tahun ke depan bukan persoalan menang ataupun kalah dari kontestasi politik hari ini, akan tetapi bagaimana kita sama-sama fokus pada perubahan di setiap daerah yang kita tempati,berangkat dari itulah mengapa pentingnya kita sebagai warga negara Indonesia perlu jeli dalam menentukan pilihan, sebab dosa mendatang yang diperbuat oleh kepala daerah yang terpilih itu merupakan dosa besar kita bersama.  27 November 2024, pesta demokrasi akan diselenggarakan, yang mana kita sebagai masyarakat sama-sama berharap ...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...