Kelahiran Cahaya bagi Kesabaran dan Kesadaran


Lenteramalang.com - Seni memimpin dalam sebuah masyarakat demokratis (beragam latar belakang) sesungguhnya bukan semata-mata kemampuan mencapai kesepakatan, melainkan kecakapan menempatkan konsensus dan konflik dalam hubungan yang seimbang. Keduanya bukan sesuatu yang harus saling meniadakan. Justru melalui proses dialektis antara persamaan dan perbedaan itulah sebuah sistem sosial-politik dapat menemukan keseimbangannya sekaligus mempertahankan geraknya.

Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang terbebas dari perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan tujuan bersama. Ia dapat bergerak cepat, tetapi tidak mudah kehilangan keseimbangan, seperti kendaraan yang memiliki kemampuan melaju tanpa harus terus-menerus mengalami guncangan. Hal ini tentu mudah saja kita dapatkan jika mempelajari jejak kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Namun, pemahaman yang bersifat teoritis seperti itu belum banyak berarti jika tidak diterjemahkan ke dalam kenyataan sosial yang lebih konkret. Dalam kehidupan politik, persoalan tersebut sangat ditentukan oleh peranan pemimpin, oleh kehendak politik (political will) yang dimilikinya, dan terutama oleh budaya politik yang ia bangun melalui sikap serta tindakannya.

Berkaitan dengan itu, juga pada momentum 12 Rabiul Awal (kelahiran Nabi Muhammad SAW) ini, kita perlu kembali menggali nilai-nilai dari apa yang telah diwariskan oleh Nabi sebagai modal upaya keluar dari kejumudan keadaan dan keberadaan kekuasaan yang dianggap zalim. Karena bagi penulis, cara memperingati kelahiran sang pemimpin mulia ini bukan lagi hanya tenggelam dalam kenangan-kenangan sejarah tetapi apakah kita masih mengenal nilai-nilai (Ilmu) yang dibawa dan jika sudah mengenal, bagaimana cara menerjemahkan nilai-nilai itu dalam laku praksis (amaliah).

Disandarkan pada nilai tersebut, sehingga seorang pemimpin hari ini sudah semestinya tidak cukup hanya berpegang pada keyakinan bahwa dirinya memiliki niat yang baik. Bahkan ketika niat itu lahir dari ketulusan dan berakar pada iman atau kepercayaan kepada Tuhan, ia tetap harus dibuktikan melalui tindakan yang nyata. Itikad baik baru mempunyai arti apabila menjelma menjadi perbuatan yang etis, bermoral, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak

Tetapi sampai di situ pun tanggung jawab seorang pemimpin belum selesai. Pemimpin yang sungguh-sungguh memiliki itikad baik justru harus mempunyai kesediaan untuk membuka niat, gagasan, dan kebijakannya terhadap penilaian publik. Apa yang diyakininya sebagai baik dan benar tidak boleh ditempatkan di luar jangkauan kritik. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyatakan pendapat dan pikirannya secara bebas. Sebab, kebebasan semacam itu bukan hanya berguna untuk memperkuat kesepakatan mengenai suatu kebenaran, tetapi juga memungkinkan masyarakat menguji, memperbaiki, bahkan menemukan pemahaman baru tentang kebenaran itu sendiri.

Lebih dari itu, kebebasan menyatakan pendapat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencari cara bagaimana suatu komitmen moral dapat diwujudkan dalam kehidupan yang konkret. Sebab cita-cita, betapapun luhur, selalu berhadapan dengan kenyataan yaitu keterbatasan waktu, kemampuan, keadaan sosial, serta daya tahan manusia dalam menjalankannya. Menyetujui sebuah cita-cita pada tingkat gagasan tentu berbeda dengan memahami seluruh konsekuensi dan tuntutan ketika cita-cita tersebut hendak diwujudkan.

Karena itu, kehidupan demokratis menuntut dua hal yang harus berjalan bersamaan, yang pertama kesetiaan kepada cita-cita, dan yang kedua kesediaan menghadapi kenyataan. Kesepakatan tidak boleh berubah menjadi pemaksaan, sementara perbedaan tidak seharusnya berkembang menjadi penolakan terhadap setiap kemungkinan untuk hidup bersama. Di sinilah kesabaran dan kesadaran menjadi penting. Kesabaran diperlukan untuk memberi ruang bagi perbedaan, sedangkan kesadaran diperlukan agar perbedaan tidak membuat kita kehilangan tujuan bersama.

Bahaya muncul ketika seorang pemimpin, terlebih seorang penguasa, terlalu mengutamakan kesepakatan dan menganggap perbedaan sebagai sesuatu yang mengganggu. . Dalam keadaan demikian, pemimpin mudah tergoda untuk menganggap pendapatnya sendiri sebagai ukuran kebenaran dan kehendaknya sebagai sesuatu yang harus diterima. Ia tidak lagi merasa perlu menguji gagasan dan kebijakannya melalui ruang publik. Kritik dianggap sebagai hambatan, sementara kepatuhan dipandang sebagai tanda dukungan. Hal ini telah mendapat peringatan dari Nabi sebagaimana sabda Nabi dalam hadis riwayat bukhari dan muslim “Sejelek-jelek pemimpin adalah yang keras dan kejam, maka jangan sampai kamu termasuk dalam golongan mereka."

Dari sinilah sikap parokial paternalistik dapat tumbuh dan pada tahap berikutnya berkembang menjadi otoriter. Pemimpin tidak lagi melihat masyarakat sebagai pihak yang memiliki hak untuk menilai dan mengoreksi, melainkan sebagai pihak yang harus diarahkan, bahkan harus menerima keputusan pemimpin tanpa banyak pertanyaan.

Arnold Brecht pernah menggambarkan watak kepemimpinan otoriter sebagai pandangan yang menempatkan kepemimpinan itu sendiri sebagai prinsip nilai tertinggi, artinya mengikuti pemimpin dianggap benar, sedangkan menentangnya dianggap salah. Dalam cara berpikir seperti ini, pemimpin ditempatkan di atas proses pengujian publik. Ia diikuti bukan karena setiap keputusannya telah terbukti benar, melainkan semata-mata karena ia adalah pemimpin.

Padahal, ukuran kepemimpinan yang sehat justru terletak pada kesediaannya untuk diuji. Pemimpin yang sadar akan keterbatasan dirinya tidak takut pada perbedaan pendapat. Ia memahami bahwa kekuasaan bukanlah bukti kebenaran, sebagaimana kepatuhan masyarakat bukanlah bukti bahwa setiap kehendaknya benar. Demokrasi akan tetap sejalan dengan nilai-nilai islam jika pemimpin memiliki kesabaran untuk mendengar dan masyarakat memiliki kesadaran untuk menguji.

Pada akhirnya, keserasian antara konsensus dan konflik bukanlah keadaan yang muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan kedewasaan politik, baik dari pemimpin maupun dari masyarakat. Jika tidak, dengan waktu yang tidak lama, kita akan memaklumi keberadaan kezaliman dan secara tidak langsung terputus dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Barangkali itulah cara penulis untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad, bukan lagi hanya tenggelam dalam kenangan-kenangan sejarah tetapi juga memastikan nilai-nilai itu (cahaya) tetap bekerja dalam kesadaran kita, dalam cara kita memandang perbedaan, menjalankan kekuasaan, menerima kritik, dan memperjuangkan keadilan.

Seni memimpin dalam sebuah masyarakat demokratis (beragam latar belakang) sesungguhnya bukan semata-mata kemampuan mencapai kesepakatan, melainkan kecakapan menempatkan konsensus dan konflik dalam hubungan yang seimbang. Keduanya bukan sesuatu yang harus saling meniadakan. Justru melalui proses dialektis antara persamaan dan perbedaan itulah sebuah sistem sosial-politik dapat menemukan keseimbangannya sekaligus mempertahankan geraknya.

Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang terbebas dari perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan tujuan bersama. Ia dapat bergerak cepat, tetapi tidak mudah kehilangan keseimbangan, seperti kendaraan yang memiliki kemampuan melaju tanpa harus terus-menerus mengalami guncangan. Hal ini tentu mudah saja kita dapatkan jika mempelajari jejak kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Namun, pemahaman yang bersifat teoritis seperti itu belum banyak berarti jika tidak diterjemahkan ke dalam kenyataan sosial yang lebih konkret. Dalam kehidupan politik, persoalan tersebut sangat ditentukan oleh peranan pemimpin, oleh kehendak politik (political will) yang dimilikinya, dan terutama oleh budaya politik yang ia bangun melalui sikap serta tindakannya.

Berkaitan dengan itu, juga pada momentum 12 Rabiul Awal (kelahiran Nabi Muhammad SAW) ini, kita perlu kembali menggali nilai-nilai dari apa yang telah diwariskan oleh Nabi sebagai modal upaya keluar dari kejumudan keadaan dan keberadaan kekuasaan yang dianggap zalim. Karena bagi penulis, cara memperingati kelahiran sang pemimpin mulia ini bukan lagi hanya tenggelam dalam kenangan-kenangan sejarah tetapi apakah kita masih mengenal nilai-nilai (Ilmu) yang dibawa dan jika sudah mengenal, bagaimana cara menerjemahkan nilai-nilai itu dalam laku praksis (amaliah).

Disandarkan pada nilai tersebut, sehingga seorang pemimpin hari ini sudah semestinya tidak cukup hanya berpegang pada keyakinan bahwa dirinya memiliki niat yang baik. Bahkan ketika niat itu lahir dari ketulusan dan berakar pada iman atau kepercayaan kepada Tuhan, ia tetap harus dibuktikan melalui tindakan yang nyata. Itikad baik baru mempunyai arti apabila menjelma menjadi perbuatan yang etis, bermoral, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak

Tetapi sampai di situ pun tanggung jawab seorang pemimpin belum selesai. Pemimpin yang sungguh-sungguh memiliki itikad baik justru harus mempunyai kesediaan untuk membuka niat, gagasan, dan kebijakannya terhadap penilaian publik. Apa yang diyakininya sebagai baik dan benar tidak boleh ditempatkan di luar jangkauan kritik. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyatakan pendapat dan pikirannya secara bebas. Sebab, kebebasan semacam itu bukan hanya berguna untuk memperkuat kesepakatan mengenai suatu kebenaran, tetapi juga memungkinkan masyarakat menguji, memperbaiki, bahkan menemukan pemahaman baru tentang kebenaran itu sendiri.

Lebih dari itu, kebebasan menyatakan pendapat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencari cara bagaimana suatu komitmen moral dapat diwujudkan dalam kehidupan yang konkret. Sebab cita-cita, betapapun luhur, selalu berhadapan dengan kenyataan yaitu keterbatasan waktu, kemampuan, keadaan sosial, serta daya tahan manusia dalam menjalankannya. Menyetujui sebuah cita-cita pada tingkat gagasan tentu berbeda dengan memahami seluruh konsekuensi dan tuntutan ketika cita-cita tersebut hendak diwujudkan.

Karena itu, kehidupan demokratis menuntut dua hal yang harus berjalan bersamaan, yang pertama kesetiaan kepada cita-cita, dan yang kedua kesediaan menghadapi kenyataan. Kesepakatan tidak boleh berubah menjadi pemaksaan, sementara perbedaan tidak seharusnya berkembang menjadi penolakan terhadap setiap kemungkinan untuk hidup bersama. Di sinilah kesabaran dan kesadaran menjadi penting. Kesabaran diperlukan untuk memberi ruang bagi perbedaan, sedangkan kesadaran diperlukan agar perbedaan tidak membuat kita kehilangan tujuan bersama.

Bahaya muncul ketika seorang pemimpin, terlebih seorang penguasa, terlalu mengutamakan kesepakatan dan menganggap perbedaan sebagai sesuatu yang mengganggu. . Dalam keadaan demikian, pemimpin mudah tergoda untuk menganggap pendapatnya sendiri sebagai ukuran kebenaran dan kehendaknya sebagai sesuatu yang harus diterima. Ia tidak lagi merasa perlu menguji gagasan dan kebijakannya melalui ruang publik. Kritik dianggap sebagai hambatan, sementara kepatuhan dipandang sebagai tanda dukungan. Hal ini telah mendapat peringatan dari Nabi sebagaimana sabda Nabi dalam hadis riwayat bukhari dan muslim “Sejelek-jelek pemimpin adalah yang keras dan kejam, maka jangan sampai kamu termasuk dalam golongan mereka."

Dari sinilah sikap parokial paternalistik dapat tumbuh dan pada tahap berikutnya berkembang menjadi otoriter. Pemimpin tidak lagi melihat masyarakat sebagai pihak yang memiliki hak untuk menilai dan mengoreksi, melainkan sebagai pihak yang harus diarahkan, bahkan harus menerima keputusan pemimpin tanpa banyak pertanyaan.

Arnold Brecht pernah menggambarkan watak kepemimpinan otoriter sebagai pandangan yang menempatkan kepemimpinan itu sendiri sebagai prinsip nilai tertinggi, artinya mengikuti pemimpin dianggap benar, sedangkan menentangnya dianggap salah. Dalam cara berpikir seperti ini, pemimpin ditempatkan di atas proses pengujian publik. Ia diikuti bukan karena setiap keputusannya telah terbukti benar, melainkan semata-mata karena ia adalah pemimpin.

Padahal, ukuran kepemimpinan yang sehat justru terletak pada kesediaannya untuk diuji. Pemimpin yang sadar akan keterbatasan dirinya tidak takut pada perbedaan pendapat. Ia memahami bahwa kekuasaan bukanlah bukti kebenaran, sebagaimana kepatuhan masyarakat bukanlah bukti bahwa setiap kehendaknya benar. Demokrasi akan tetap sejalan dengan nilai-nilai islam jika pemimpin memiliki kesabaran untuk mendengar dan masyarakat memiliki kesadaran untuk menguji.

Pada akhirnya, keserasian antara konsensus dan konflik bukanlah keadaan yang muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan kedewasaan politik, baik dari pemimpin maupun dari masyarakat. Jika tidak, dengan waktu yang tidak lama, kita akan memaklumi keberadaan kezaliman dan secara tidak langsung terputus dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Barangkali itulah cara penulis untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad, bukan lagi hanya tenggelam dalam kenangan-kenangan sejarah tetapi juga memastikan nilai-nilai itu (cahaya) tetap bekerja dalam kesadaran kita, dalam cara kita memandang perbedaan, menjalankan kekuasaan, menerima kritik, dan memperjuangkan keadilan.

Penulis : M. Djakra

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama