![]() |
Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang terbebas dari
perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan
tujuan bersama. Ia dapat bergerak cepat, tetapi tidak mudah kehilangan
keseimbangan, seperti kendaraan yang memiliki kemampuan melaju tanpa harus
terus-menerus mengalami guncangan. Hal ini tentu mudah saja kita dapatkan jika
mempelajari jejak kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
Namun, pemahaman yang bersifat teoritis seperti itu belum
banyak berarti jika tidak diterjemahkan ke dalam kenyataan sosial yang lebih
konkret. Dalam kehidupan politik, persoalan tersebut sangat ditentukan oleh
peranan pemimpin, oleh kehendak politik (political will) yang
dimilikinya, dan terutama oleh budaya politik yang ia bangun melalui sikap
serta tindakannya.
Berkaitan dengan itu, juga pada momentum 12 Rabiul Awal
(kelahiran Nabi Muhammad SAW) ini, kita perlu kembali menggali nilai-nilai dari
apa yang telah diwariskan oleh Nabi sebagai modal upaya keluar dari kejumudan
keadaan dan keberadaan kekuasaan yang dianggap zalim. Karena bagi penulis, cara
memperingati kelahiran sang pemimpin mulia ini bukan lagi hanya tenggelam dalam
kenangan-kenangan sejarah tetapi apakah kita masih mengenal nilai-nilai (Ilmu)
yang dibawa dan jika sudah mengenal, bagaimana cara menerjemahkan nilai-nilai
itu dalam laku praksis (amaliah).
Disandarkan pada nilai tersebut, sehingga seorang pemimpin
hari ini sudah semestinya tidak cukup hanya berpegang pada keyakinan bahwa
dirinya memiliki niat yang baik. Bahkan ketika niat itu lahir dari ketulusan
dan berakar pada iman atau kepercayaan kepada Tuhan, ia tetap harus dibuktikan
melalui tindakan yang nyata. Itikad baik baru mempunyai arti apabila menjelma
menjadi perbuatan yang etis, bermoral, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh
rakyat banyak
Tetapi sampai di situ pun tanggung jawab seorang pemimpin
belum selesai. Pemimpin yang sungguh-sungguh memiliki itikad baik justru harus
mempunyai kesediaan untuk membuka niat, gagasan, dan kebijakannya terhadap
penilaian publik. Apa yang diyakininya sebagai baik dan benar tidak boleh
ditempatkan di luar jangkauan kritik. Masyarakat harus diberi ruang untuk
menyatakan pendapat dan pikirannya secara bebas. Sebab, kebebasan semacam itu
bukan hanya berguna untuk memperkuat kesepakatan mengenai suatu kebenaran,
tetapi juga memungkinkan masyarakat menguji, memperbaiki, bahkan menemukan
pemahaman baru tentang kebenaran itu sendiri.
Lebih dari itu, kebebasan menyatakan pendapat memberi
kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencari cara bagaimana suatu
komitmen moral dapat diwujudkan dalam kehidupan yang konkret. Sebab cita-cita,
betapapun luhur, selalu berhadapan dengan kenyataan yaitu keterbatasan waktu,
kemampuan, keadaan sosial, serta daya tahan manusia dalam menjalankannya.
Menyetujui sebuah cita-cita pada tingkat gagasan tentu berbeda dengan memahami
seluruh konsekuensi dan tuntutan ketika cita-cita tersebut hendak diwujudkan.
Karena itu, kehidupan demokratis menuntut dua hal yang harus
berjalan bersamaan, yang pertama kesetiaan kepada cita-cita, dan yang kedua
kesediaan menghadapi kenyataan. Kesepakatan tidak boleh berubah menjadi
pemaksaan, sementara perbedaan tidak seharusnya berkembang menjadi penolakan
terhadap setiap kemungkinan untuk hidup bersama. Di sinilah kesabaran dan
kesadaran menjadi penting. Kesabaran diperlukan untuk memberi ruang bagi
perbedaan, sedangkan kesadaran diperlukan agar perbedaan tidak membuat kita kehilangan
tujuan bersama.
Bahaya muncul ketika seorang pemimpin, terlebih seorang
penguasa, terlalu mengutamakan kesepakatan dan menganggap perbedaan sebagai
sesuatu yang mengganggu. . Dalam keadaan demikian, pemimpin mudah tergoda untuk
menganggap pendapatnya sendiri sebagai ukuran kebenaran dan kehendaknya sebagai
sesuatu yang harus diterima. Ia tidak lagi merasa perlu menguji gagasan dan
kebijakannya melalui ruang publik. Kritik dianggap sebagai hambatan, sementara
kepatuhan dipandang sebagai tanda dukungan. Hal ini telah mendapat peringatan
dari Nabi sebagaimana sabda Nabi dalam hadis riwayat bukhari dan muslim “Sejelek-jelek
pemimpin adalah yang keras dan kejam, maka jangan sampai kamu termasuk dalam
golongan mereka."
Dari sinilah sikap parokial paternalistik dapat
tumbuh dan pada tahap berikutnya berkembang menjadi otoriter. Pemimpin tidak
lagi melihat masyarakat sebagai pihak yang memiliki hak untuk menilai dan
mengoreksi, melainkan sebagai pihak yang harus diarahkan, bahkan harus menerima
keputusan pemimpin tanpa banyak pertanyaan.
Arnold Brecht pernah menggambarkan watak kepemimpinan
otoriter sebagai pandangan yang menempatkan kepemimpinan itu sendiri sebagai
prinsip nilai tertinggi, artinya mengikuti pemimpin dianggap benar, sedangkan
menentangnya dianggap salah. Dalam cara berpikir seperti ini, pemimpin
ditempatkan di atas proses pengujian publik. Ia diikuti bukan karena setiap
keputusannya telah terbukti benar, melainkan semata-mata karena ia adalah
pemimpin.
Padahal, ukuran kepemimpinan yang sehat justru terletak pada
kesediaannya untuk diuji. Pemimpin yang sadar akan keterbatasan dirinya tidak
takut pada perbedaan pendapat. Ia memahami bahwa kekuasaan bukanlah bukti
kebenaran, sebagaimana kepatuhan masyarakat bukanlah bukti bahwa setiap
kehendaknya benar. Demokrasi akan tetap sejalan dengan nilai-nilai islam jika
pemimpin memiliki kesabaran untuk mendengar dan masyarakat memiliki kesadaran
untuk menguji.
Pada akhirnya, keserasian antara konsensus dan konflik
bukanlah keadaan yang muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan kedewasaan
politik, baik dari pemimpin maupun dari masyarakat. Jika tidak, dengan waktu
yang tidak lama, kita akan memaklumi keberadaan kezaliman dan secara tidak
langsung terputus dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Barangkali itulah cara penulis untuk memperingati kelahiran
Nabi Muhammad, bukan lagi hanya tenggelam dalam kenangan-kenangan sejarah
tetapi juga memastikan nilai-nilai itu (cahaya) tetap bekerja dalam kesadaran
kita, dalam cara kita memandang perbedaan, menjalankan kekuasaan, menerima
kritik, dan memperjuangkan keadilan.
Seni memimpin dalam sebuah masyarakat demokratis (beragam
latar belakang) sesungguhnya bukan semata-mata kemampuan mencapai kesepakatan,
melainkan kecakapan menempatkan konsensus dan konflik dalam hubungan yang
seimbang. Keduanya bukan sesuatu yang harus saling meniadakan. Justru melalui
proses dialektis antara persamaan dan perbedaan itulah sebuah sistem
sosial-politik dapat menemukan keseimbangannya sekaligus mempertahankan
geraknya.
Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang terbebas dari
perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan
tujuan bersama. Ia dapat bergerak cepat, tetapi tidak mudah kehilangan
keseimbangan, seperti kendaraan yang memiliki kemampuan melaju tanpa harus
terus-menerus mengalami guncangan. Hal ini tentu mudah saja kita dapatkan jika
mempelajari jejak kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
Namun, pemahaman yang bersifat teoritis seperti itu belum
banyak berarti jika tidak diterjemahkan ke dalam kenyataan sosial yang lebih
konkret. Dalam kehidupan politik, persoalan tersebut sangat ditentukan oleh
peranan pemimpin, oleh kehendak politik (political will) yang
dimilikinya, dan terutama oleh budaya politik yang ia bangun melalui sikap
serta tindakannya.
Berkaitan dengan itu, juga pada momentum 12 Rabiul Awal
(kelahiran Nabi Muhammad SAW) ini, kita perlu kembali menggali nilai-nilai dari
apa yang telah diwariskan oleh Nabi sebagai modal upaya keluar dari kejumudan
keadaan dan keberadaan kekuasaan yang dianggap zalim. Karena bagi penulis, cara
memperingati kelahiran sang pemimpin mulia ini bukan lagi hanya tenggelam dalam
kenangan-kenangan sejarah tetapi apakah kita masih mengenal nilai-nilai (Ilmu)
yang dibawa dan jika sudah mengenal, bagaimana cara menerjemahkan nilai-nilai
itu dalam laku praksis (amaliah).
Disandarkan pada nilai tersebut, sehingga seorang pemimpin
hari ini sudah semestinya tidak cukup hanya berpegang pada keyakinan bahwa
dirinya memiliki niat yang baik. Bahkan ketika niat itu lahir dari ketulusan
dan berakar pada iman atau kepercayaan kepada Tuhan, ia tetap harus dibuktikan
melalui tindakan yang nyata. Itikad baik baru mempunyai arti apabila menjelma
menjadi perbuatan yang etis, bermoral, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh
rakyat banyak
Tetapi sampai di situ pun tanggung jawab seorang pemimpin
belum selesai. Pemimpin yang sungguh-sungguh memiliki itikad baik justru harus
mempunyai kesediaan untuk membuka niat, gagasan, dan kebijakannya terhadap
penilaian publik. Apa yang diyakininya sebagai baik dan benar tidak boleh
ditempatkan di luar jangkauan kritik. Masyarakat harus diberi ruang untuk
menyatakan pendapat dan pikirannya secara bebas. Sebab, kebebasan semacam itu
bukan hanya berguna untuk memperkuat kesepakatan mengenai suatu kebenaran,
tetapi juga memungkinkan masyarakat menguji, memperbaiki, bahkan menemukan
pemahaman baru tentang kebenaran itu sendiri.
Lebih dari itu, kebebasan menyatakan pendapat memberi
kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencari cara bagaimana suatu
komitmen moral dapat diwujudkan dalam kehidupan yang konkret. Sebab cita-cita,
betapapun luhur, selalu berhadapan dengan kenyataan yaitu keterbatasan waktu,
kemampuan, keadaan sosial, serta daya tahan manusia dalam menjalankannya.
Menyetujui sebuah cita-cita pada tingkat gagasan tentu berbeda dengan memahami
seluruh konsekuensi dan tuntutan ketika cita-cita tersebut hendak diwujudkan.
Karena itu, kehidupan demokratis menuntut dua hal yang harus
berjalan bersamaan, yang pertama kesetiaan kepada cita-cita, dan yang kedua
kesediaan menghadapi kenyataan. Kesepakatan tidak boleh berubah menjadi
pemaksaan, sementara perbedaan tidak seharusnya berkembang menjadi penolakan
terhadap setiap kemungkinan untuk hidup bersama. Di sinilah kesabaran dan
kesadaran menjadi penting. Kesabaran diperlukan untuk memberi ruang bagi
perbedaan, sedangkan kesadaran diperlukan agar perbedaan tidak membuat kita kehilangan
tujuan bersama.
Bahaya muncul ketika seorang pemimpin, terlebih seorang
penguasa, terlalu mengutamakan kesepakatan dan menganggap perbedaan sebagai
sesuatu yang mengganggu. . Dalam keadaan demikian, pemimpin mudah tergoda untuk
menganggap pendapatnya sendiri sebagai ukuran kebenaran dan kehendaknya sebagai
sesuatu yang harus diterima. Ia tidak lagi merasa perlu menguji gagasan dan
kebijakannya melalui ruang publik. Kritik dianggap sebagai hambatan, sementara
kepatuhan dipandang sebagai tanda dukungan. Hal ini telah mendapat peringatan
dari Nabi sebagaimana sabda Nabi dalam hadis riwayat bukhari dan muslim “Sejelek-jelek
pemimpin adalah yang keras dan kejam, maka jangan sampai kamu termasuk dalam
golongan mereka."
Dari sinilah sikap parokial paternalistik dapat
tumbuh dan pada tahap berikutnya berkembang menjadi otoriter. Pemimpin tidak
lagi melihat masyarakat sebagai pihak yang memiliki hak untuk menilai dan
mengoreksi, melainkan sebagai pihak yang harus diarahkan, bahkan harus menerima
keputusan pemimpin tanpa banyak pertanyaan.
Arnold Brecht pernah menggambarkan watak kepemimpinan
otoriter sebagai pandangan yang menempatkan kepemimpinan itu sendiri sebagai
prinsip nilai tertinggi, artinya mengikuti pemimpin dianggap benar, sedangkan
menentangnya dianggap salah. Dalam cara berpikir seperti ini, pemimpin
ditempatkan di atas proses pengujian publik. Ia diikuti bukan karena setiap
keputusannya telah terbukti benar, melainkan semata-mata karena ia adalah
pemimpin.
Padahal, ukuran kepemimpinan yang sehat justru terletak pada
kesediaannya untuk diuji. Pemimpin yang sadar akan keterbatasan dirinya tidak
takut pada perbedaan pendapat. Ia memahami bahwa kekuasaan bukanlah bukti
kebenaran, sebagaimana kepatuhan masyarakat bukanlah bukti bahwa setiap
kehendaknya benar. Demokrasi akan tetap sejalan dengan nilai-nilai islam jika
pemimpin memiliki kesabaran untuk mendengar dan masyarakat memiliki kesadaran
untuk menguji.
Pada akhirnya, keserasian antara konsensus dan konflik
bukanlah keadaan yang muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan kedewasaan
politik, baik dari pemimpin maupun dari masyarakat. Jika tidak, dengan waktu
yang tidak lama, kita akan memaklumi keberadaan kezaliman dan secara tidak
langsung terputus dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Barangkali itulah cara penulis untuk memperingati kelahiran
Nabi Muhammad, bukan lagi hanya tenggelam dalam kenangan-kenangan sejarah
tetapi juga memastikan nilai-nilai itu (cahaya) tetap bekerja dalam kesadaran
kita, dalam cara kita memandang perbedaan, menjalankan kekuasaan, menerima
kritik, dan memperjuangkan keadilan.
Penulis : M. Djakra
