Disdikbud Kota Malang Usulkan 400-500 Guru ASN untuk Rekrutmen 2027

Ilustrasi :AI

Lenteramalang.com | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengusulkan perekrutan 400 hingga 500 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) pada 2027. Usulan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang terus berubah seiring adanya guru yang memasuki masa pensiun setiap bulan.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan pemetaan kebutuhan guru perlu dilakukan secara berkala agar jumlah tenaga pendidik tetap sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Setiap bulannya paling tidak 15 sampai 20 guru itu ada yang pensiun. Jadi, setiap bulan itu pasti ada kekurangan," ujar Suwarjana kepada jurnalis Malangtimes, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan data Disdikbud Kota Malang, kebutuhan guru sekolah dasar (SD) pada 2026 mencapai 2.509 orang. Sementara itu, jumlah guru yang tersedia, baik ASN, PPPK maupun guru tidak tetap (GTT), sebanyak 2.330 orang.

Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sebanyak 179 guru pada jenjang SD. Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Kebutuhan guru SMP tercatat sebanyak 1.315 orang, sedangkan tenaga pendidik yang tersedia berjumlah 1.127 orang. Selisih tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan peta jabatan dan pengajuan formasi guru setiap tahun.

Untuk kebutuhan 2027, Disdikbud Kota Malang mengusulkan sekitar 400 hingga 500 formasi guru ASN. Usulan tersebut tetap diajukan berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.

"Kami tetap setiap tahun mengusulkan. Entah itu ada atau tidak, kami mengusulkan. Ada peta jabatan kami, kami usulkan. Termasuk untuk tahun depan, kami usulkan 400-500 guru," jelas Suwarjana.

Sambil menunggu pemenuhan formasi ASN, sekolah masih dapat menggunakan guru tidak tetap untuk menjaga kelancaran kegiatan pembelajaran. Pembayaran honor GTT dapat bersumber dari BOS daerah maupun BOS nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Suwarjana menegaskan guru tidak tetap yang direkrut melalui mekanisme tersebut tidak dapat menuntut pengangkatan sebagai pegawai tetap maupun ASN.

Meski terdapat kekurangan tenaga pendidik, Suwarjana memastikan kondisi tersebut belum masuk kategori krisis guru. Proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Malang disebut masih berjalan normal.

"Tidak ada krisis guru. Memang ada kekurangan tetapi tidak sampai krisis guru karena tiap bulan ada yang pensiun," ungkapnya.

Ia menambahkan, dinamika jumlah guru membuat kebutuhan tenaga pendidik harus dihitung secara berkelanjutan. Disdikbud memastikan kekurangan guru tidak sampai mengganggu hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

"Walaupun ada kekurangan, kami dari Pemerintah Kota Malang tetap berupaya agar pembelajaran sesuai dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Tidak akan terganggu proses belajar mengajar," tandasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama