![]() |
| Nanik S Deang Mantan kepala BGN (Doc. CNN Indonesia) |
Lenteramalang.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski telah mengundurkan diri dari jabatannya, pemeriksaan terhadap Nanik tetap dimungkinkan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Nanik. Namun, peluang pemanggilan masih terbuka sesuai kebutuhan penyidikan.
"Namun tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," ujar Anang, Rabu (22/7/2026).
Anang menjelaskan, fokus penyidik saat ini masih pada pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi penting dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Keterangan para saksi tersebut diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Menurutnya, setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari unsur pejabat pemerintahan maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, Nanik S. Deyang sebelumnya memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN dengan alasan kesehatan. Ia disebut mengalami gangguan pada jantung sehingga harus menjalani pengobatan intensif.
Nanik diketahui baru menjabat sebagai Kepala BGN selama sekitar satu setengah bulan sebelum menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut diambil agar ia dapat fokus menjalani proses pemulihan kesehatan.
Seiring pengunduran diri Nanik, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Pergantian kepemimpinan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan program BGN tetap berjalan.
Meski demikian, pergantian pejabat di lingkungan BGN tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung. Kejagung menegaskan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG akan terus berjalan, termasuk membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi penting guna melengkapi pembuktian perkara.
(*/red)
