Langsung ke konten utama

Mahasiswa dan Membaca

Rajis Wardi/ HMI Komisariat Ki Hadjar Dewantara IKIP Budi Utomo Malang

Malang, LAPMI - Berdasarkan pengertian di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), mahasiswa adalah peserta didik yang belajar di perguruan tinggi. Mahasiswa berpotensi sebagai penerus bangsa. Mahasiswa memang harus mempunyai keinginan penuh untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Adapun seperti yang sudah diketahui, peran dan fungsi dari mahasiswa ialah sebagai agen of change, agen of cocial control, iron strock, dan moral force. Di anatara ciri-ciri mahasiswa adalah kritis, solutif, dan objektif. Mahasiswa harus mampu menanggapi sebuah permasalahan-permasalahan yang ada. Dari itu semua, bisa dikatakan mahasiswa merupakan senjata kemajuan bagi sebuah bangsa dan negara.

Berbicara tentang mahasiswa, maka dunia membaca tidak dapat dilepaskan, karena membaca merupakan hal yang sangat penting untuk memperluas ilmu, pengetahuan, dan wawasan. Yang mana mahasiswa nantinya akan dikenal dengan keilmuannya untuk mencapai sebuah peran dan fungsi, serta ciri-ciri mahasiswa itu sendiri. Dengan membaca mahasiswa dapat menggalih sebuah informasi, mengambil sebuah hikmah, dan dapat menanggapi atau mengkritisi dari sebuah bacaan tersebut, karena manfaat membaca salah satunya adalah memang mengasah nalar kekritisan yang ada dalam jiwa mahasiswa.

Di sisi lain, tidak sedikit pendidik yang menekan untuk menghidupkan literasi membaca kepada para peserta didiknya, dengan menjelaskan sebuah manfaat dari membaca. Karena sebagaimana kenyataan, di era digitalisasi ini literasi membaca sudah mulai berkurang, padahal hampir semua instansi Pendidikan sudah menyediakan sebuah tempat atau sarana untuk membaca, seperti perpustakaan, majalah dinding, buletin, dan lain sebagainya. Maka dari kenyataan itu, mahasiswa sebagai arus penguat Pendidikan harus membangkitkan kembali literasi membaca yang ada. Di samping lain juga, membaca merupakan hal yang sangat berpengaruh untuk bekal berbicara. Karena pada dasarnya yang namanya mahasiswa tidak akan lepas dari konteks berbicara. Seperti ketika di forum diskusi, pesentasi, musyawarah dan lain sebagainya. Mahasiswa memang ranahnya berbicara mengutarakan sebauah argumentasinya. Tidak selayaknya argumentasi mahasiwa adalah hasil dari karangan sendiri, namun harus bertanggung jawab dengan adanya sebuah pedoman dan referensi, dan referensi tersebut akan didapat ketilka mahasiswa itu gemar dan suka membaca.

Penulis: Rajis Wardi
Editor: Reny Tiarantika

Komentar

  1. πŸ‘πŸΌπŸ‘πŸΌπŸ‘πŸΌπŸ‘πŸΌπŸ‘πŸΌπŸ‘πŸΌ

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Sebuah Wacana Menjelang Pilkada 2024

  Zul Fahmi Fikar (Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa, HMI Cabang Malang) Kesejahteraan sebuah negara dilihat dari seorang pemimpinnya, demikian pula Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) harus dijadikan sebagai proses demokrasi yang sehat, kita sebagai masyarakat awam harus mampu menghindari politik transaksional yang membudaya di bangsa ini, agar pemilihan kepala daerah mendatang lebih bersih dan jauh dari kata curang, kotor dan lain sebagainya.  Karena 5 tahun ke depan bukan persoalan menang ataupun kalah dari kontestasi politik hari ini, akan tetapi bagaimana kita sama-sama fokus pada perubahan di setiap daerah yang kita tempati,berangkat dari itulah mengapa pentingnya kita sebagai warga negara Indonesia perlu jeli dalam menentukan pilihan, sebab dosa mendatang yang diperbuat oleh kepala daerah yang terpilih itu merupakan dosa besar kita bersama.  27 November 2024, pesta demokrasi akan diselenggarakan, yang mana kita sebagai masyarakat sama-sama berharap ...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...