Langsung ke konten utama

HMI Cabang Malang Desak Presiden Indonesia Tarik Diri dari Board of Peace

 

Ketua umum HMI Cabang Malang(Mirdan Idham)
/Dok: Istimewa

Malang, LAPMI - Lonjakan konflik di Timur Tengah yang semakin memanas menyusul serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran menuai respons dari berbagai pihak di dalam negeri. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil sikap tegas dengan menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP).

Ketua Umum HMI Cabang Malang menilai lembaga yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tersebut tidak lagi sejalan dengan semangat perdamaian sebagaimana tercantum dalam piagam pembentukannya. Dalam dokumen Board of Peace, terdapat sejumlah poin penting seperti perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta dorongan terhadap solusi dua negara di Gaza.

Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah tidak lagi sejalan dengan semangat perdamaian sebagaimana tertuang dalam piagam pembentukannya. Di dalam dokumen tersebut jelas disebutkan komitmen untuk melindungi warga sipil, membuka akses kemanusiaan, serta mendorong solusi dua negara di Gaza. Namun, realitas politik hari ini justru menunjukkan arah yang bertolak belakang dari prinsip-prinsip itu,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang.

Menurutnya, situasi saat ini justru menunjukkan kontradiksi terhadap prinsip tersebut. Serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dinilai memperlihatkan bahwa Board of Peace tidak mampu menjaga komitmen perdamaian sebagaimana dijanjikan.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia secara moral dan politik dianggap tidak lagi konsisten dalam mengawal perjuangan kemerdekaan Palestina,” Lanjutnya

HMI juga menyoroti struktur kepemimpinan Board of Peace yang disebut memberikan kewenangan besar kepada Donald Trump sebagai ketua seumur hidup, termasuk hak menunjuk dan menggantikan kepemimpinan. Mereka menilai hal tersebut berpotensi menjadikan Board of Peace sebagai instrumen kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan bukan sebagai forum multilateral yang independen.

Selain itu, HMI mempertanyakan transparansi iuran keanggotaan yang dibayarkan negara-negara anggota, termasuk Indonesia. Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Apakah benar iuran keanggotaan digunakan untuk mendukung agresi militer? Jika tidak, maka Presiden harus segera memberikan klarifikasi kepada rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional,” tegasnya.

HMI Cabang Malang juga menilai bahwa keuntungan strategis Indonesia sebagai anggota Board of Peace belum terlihat secara konkret. Masa keanggotaan yang terbatas, yakni tiga tahun, serta tidak adanya poin spesifik mengenai kondisi Gaza saat ini dinilai semakin memperlemah posisi Indonesia.

Lebih lanjut, HMI menyinggung pertemuan yang digelar di Istana pada 2 Februari 2026 yang turut mengundang sejumlah tokoh agama dan pimpinan organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka meminta agar pemerintah juga melibatkan lebih banyak tokoh nasional untuk memberikan penjelasan terbuka terkait langkah konkret Indonesia ke depan.

“Istana wajib memberikan klarifikasi menyeluruh agar tidak muncul asumsi publik tentang adanya kebijakan yang tidak transparan,” tegasnya

Sebagai bentuk komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, HMI Cabang Malang menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan di wilayah Malang Raya apabila pemerintah tidak segera mengambil sikap tegas.

HMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga prinsip kemanusiaan dan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

“Sikap yang kami sampaikan hari ini adalah bagian dari komitmen organisasi untuk tetap menjaga prinsip kemanusiaan serta memastikan politik luar negeri Indonesia tetap berada pada koridor bebas dan aktif. Jangan sampai keanggotaan dalam suatu forum internasional justru mengaburkan arah perjuangan konstitusi dan komitmen terhadap perdamaian dunia,” Pungkasnya


Pewarta : Amrozi
Editor     : Ai Novia H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...