![]() |
| Foto bersama Pendamping Produk Halal(Mahasiswa/i Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) dengan para Pelaku Usaha di Kecamatan Jabung |
Malang, LAPMI - Mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan kontribusi konkret bagi masyarakat melalui program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro. Program ini dilaksanakan di Desa Sukolilo dan Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, dengan dokumentasi kegiatan diambil pada Minggu, 1 Februari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan peran Halal Centre UIN Malang dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi halal yang dikoordinasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Mahasiswa terlibat langsung dalam seluruh tahapan pendampingan, mulai dari aspek legalitas usaha hingga pengajuan sertifikat halal.
Pada tahap awal, mahasiswa mendampingi pelaku usaha dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini menjadi fondasi penting karena NIB merupakan syarat utama dalam pengajuan sertifikat halal. Mahasiswa membantu pelaku usaha memahami alur pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga validasi data usaha.
Setelah NIB terbit, pendampingan berlanjut pada proses pengajuan sertifikasi halal melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Mahasiswa turut mendampingi pelaku usaha dalam penyusunan dokumen pernyataan kehalalan, pemetaan bahan baku, serta penyesuaian proses produksi sesuai standar yang ditetapkan BPJPH.
Moh. Muzakki Alamsyah, salah satu Pendamping Proses Produk Halal (P3H), kepada pewarta menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa. “Pendampingan ini mengajarkan kami bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal administrasi, tetapi juga edukasi dan pendampingan yang humanis. Kami belajar langsung berhadapan dengan realitas pelaku usaha di lapangan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan M. Syauqi Mubarok. Ia menuturkan bahwa proses pendampingan juga menjadi bentuk pengabdian keilmuan mahasiswa Fakultas Syariah. “Ilmu yang kami pelajari di kampus, khususnya terkait hukum dan jaminan produk halal, benar-benar diuji dan diterapkan secara langsung. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak UMKM,” kata Syauqi.
Sebanyak empat pelaku usaha mikro menjadi penerima manfaat dalam program ini, masing-masing dengan produk pabrik tempe, rujak kristal, es teler, dan molen. Seluruh produk tersebut berhasil melalui proses pendampingan hingga sertifikat halal diterbitkan sesuai ketentuan BPJPH.
Salah satu pelaku usaha penerima pendampingan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa. “Awalnya kami merasa prosesnya rumit, tetapi dengan pendampingan mahasiswa dari UIN Malang, semuanya jadi lebih mudah dipahami. Kami berharap sertifikat halal ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan usaha kami semakin berkembang,” tuturnya kepada pewarta.
Pendampingan ini dilakukan oleh tim P3H yang terdiri dari Moh. Muzakki Alamsyah, M. Syauqi Mubarok, dan Armila Fatimatuz Zahro dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir angkatan 2023, serta Muna Sofiawardah dari Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2023. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, Halal Centre UIN Malang, dan BPJPH dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor : Amrozi

Komentar
Posting Komentar