Langsung ke konten utama

Mahasiswa Fakultas Syariah Sukses Terbitkan Sertifikat Halal bagi UMKM di Kecamatan Jabung

Foto bersama Pendamping Produk Halal(Mahasiswa/i Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) dengan para Pelaku Usaha di Kecamatan Jabung

Malang, LAPMI - Mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan kontribusi konkret bagi masyarakat melalui program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro. Program ini dilaksanakan di Desa Sukolilo dan Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, dengan dokumentasi kegiatan diambil pada Minggu, 1 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan peran Halal Centre UIN Malang dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi halal yang dikoordinasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Mahasiswa terlibat langsung dalam seluruh tahapan pendampingan, mulai dari aspek legalitas usaha hingga pengajuan sertifikat halal.

Pada tahap awal, mahasiswa mendampingi pelaku usaha dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini menjadi fondasi penting karena NIB merupakan syarat utama dalam pengajuan sertifikat halal. Mahasiswa membantu pelaku usaha memahami alur pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga validasi data usaha.

Setelah NIB terbit, pendampingan berlanjut pada proses pengajuan sertifikasi halal melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Mahasiswa turut mendampingi pelaku usaha dalam penyusunan dokumen pernyataan kehalalan, pemetaan bahan baku, serta penyesuaian proses produksi sesuai standar yang ditetapkan BPJPH.

Moh. Muzakki Alamsyah, salah satu Pendamping Proses Produk Halal (P3H), kepada pewarta menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa. “Pendampingan ini mengajarkan kami bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal administrasi, tetapi juga edukasi dan pendampingan yang humanis. Kami belajar langsung berhadapan dengan realitas pelaku usaha di lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan M. Syauqi Mubarok. Ia menuturkan bahwa proses pendampingan juga menjadi bentuk pengabdian keilmuan mahasiswa Fakultas Syariah. “Ilmu yang kami pelajari di kampus, khususnya terkait hukum dan jaminan produk halal, benar-benar diuji dan diterapkan secara langsung. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak UMKM,” kata Syauqi.

Sebanyak empat pelaku usaha mikro menjadi penerima manfaat dalam program ini, masing-masing dengan produk pabrik tempe, rujak kristal, es teler, dan molen. Seluruh produk tersebut berhasil melalui proses pendampingan hingga sertifikat halal diterbitkan sesuai ketentuan BPJPH.

Salah satu pelaku usaha penerima pendampingan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa. “Awalnya kami merasa prosesnya rumit, tetapi dengan pendampingan mahasiswa dari UIN Malang, semuanya jadi lebih mudah dipahami. Kami berharap sertifikat halal ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan usaha kami semakin berkembang,” tuturnya kepada pewarta.

Pendampingan ini dilakukan oleh tim P3H yang terdiri dari Moh. Muzakki Alamsyah, M. Syauqi Mubarok, dan Armila Fatimatuz Zahro dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir angkatan 2023, serta Muna Sofiawardah dari Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2023. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, Halal Centre UIN Malang, dan BPJPH dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.


Pewarta : Nasrullah
Editor     : Amrozi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...