Langsung ke konten utama

Peran Mahasiswa Pecinta Alam dalam Menghadapi Bencana Banjir di Sumatera dan Aceh

Ahmad Habiburrohman Nurwahid (Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang/
Aktivis Mahasiswa Pecinta Alam)

Malang, LAPMI - Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh bukanlah sekadar fenomena alam musiman. Peristiwa ini merupakan akumulasi dari krisis ekologis yang terjadi secara sistematis dan berlangsung dalam jangka panjang. Selama ini, hujan lebat kerap dijadikan alasan utama terjadinya banjir, seolah menutup mata terhadap persoalan mendasar berupa kerusakan lingkungan dan kegagalan tata kelola ruang.

Hutan dan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga kehidupan kini kehilangan perannya. Penebangan liar, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, penyempitan daerah aliran sungai, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menjadi faktor utama yang mempercepat bencana. Dampaknya tidak hanya kerugian material, tetapi juga terganggunya aktivitas sosial-ekonomi, rusaknya fasilitas publik, dan meningkatnya kerentanan kelompok masyarakat terdampak.

Ironisnya, banjir dengan pola yang relatif sama terus berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan bahwa evaluasi dan pembelajaran pascabencana belum dijalankan secara serius dan berkelanjutan. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu memperkuat komitmen terhadap kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan. Penataan ruang berbasis daya dukung lingkungan, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai, penguatan sistem mitigasi bencana, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan alam harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika kebijakan.

Namun demikian, persoalan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada negara. Partisipasi publik, khususnya kelompok intelektual muda, memiliki peran penting dalam mendorong perubahan. Dalam konteks ini, mahasiswa pecinta alam (Mapala) menempati posisi strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan isu konservasi, kebencanaan, dan pengorganisasian masyarakat.

Selama ini, peran Mapala kerap dipersempit sebatas keterlibatan saat bencana terjadi, seperti evakuasi atau distribusi bantuan. Padahal, kontribusi yang jauh lebih penting justru terletak pada fase pra-bencana. Mapala memiliki kapasitas untuk membaca gejala awal kerusakan lingkungan, melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, serta membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam struktur organisasi Mapala terdapat Pusat Koordinator Daerah (PKD) dan Pusat Koordinator Wilayah (PKW) yang seharusnya dapat dioptimalkan sebagai instrumen mitigasi bencana. PKD berperan mengidentifikasi persoalan ekologis di tingkat lokal, sementara PKW memperkuat koordinasi lintas daerah dalam satu kesatuan wilayah ekologis. Jika difungsikan secara optimal, kedua struktur ini dapat menjadi sistem peringatan dini berbasis komunitas.

Sayangnya, fungsi strategis tersebut belum sepenuhnya berjalan. Bencana besar seperti banjir sejatinya tidak hadir tanpa tanda-tanda awal. Kerusakan hutan, sedimentasi sungai, hingga perubahan tata guna lahan adalah sinyal yang dapat dibaca melalui kerja observasi lapangan yang konsisten. Ketika Mapala baru bergerak setelah bencana terjadi, maka fungsi preventif dan intelektual organisasi kehilangan maknanya.

Sebagai kelompok mahasiswa yang membawa nilai konservasi dan kemanusiaan, Mapala dituntut untuk bersikap lebih kritis dan reflektif. Kerja-kerja mitigasi seperti kampanye pengelolaan sampah, reboisasi, advokasi kebijakan lingkungan, hingga pelaporan dini terhadap potensi kerusakan alam harus menjadi agenda berkelanjutan. Respons cepat saat bencana tetap penting, tetapi tidak boleh berdiri sendiri tanpa fondasi pencegahan yang kuat.

Banjir di Sumatera dan Aceh merupakan alarm keras atas rusaknya relasi manusia dengan alam. Sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan mahasiswa khususnya mahasiswa pecinta alam membangun sinergi yang lebih serius dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Tanpa evaluasi menyeluruh dan perubahan cara pandang, bencana serupa hanya akan terus berulang.

Menjaga alam bukan lagi pilihan moral semata, melainkan kebutuhan mendesak demi keberlangsungan hidup bersama.



Penulis : Ahmad Habiburrohman Nurwahid
Editor   : M Syauqi Mubarak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...