Langsung ke konten utama

Sejumlah Mahasiswa Soroti Dugaan Cacat Prosedural Sidang Paripurna SEMA UIN Malang

Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
(Dok: Suaraindonesia.co.id)

Malang, LAPMI — Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Sidang Paripurna Pemilihan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) yang digelar pada 14–15 Desember 2025. Mereka menilai sidang tersebut mengandung persoalan serius, baik dari sisi prosedural maupun representasi mahasiswa.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh calon anggota SEMA-U dari beberapa daerah pemilihan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga demokrasi dan legitimasi lembaga kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Dalam keterangannya, mahasiswa menyoroti pemberlakuan Peraturan SEMA-U Nomor 2 yang dijadikan dasar mekanisme pemilihan pimpinan SEMA-U. Peraturan tersebut dinilai bermasalah karena disampaikan secara mendadak tanpa pembahasan dan kesepakatan kolektif seluruh komisi SEMA, serta tanpa proses sosialisasi yang memadai kepada anggota.

Selain itu, sidang paripurna disebut berlangsung dalam kondisi representasi yang tidak utuh, karena hanya dihadiri oleh perwakilan dari empat daerah pemilihan, sementara UIN Malang memiliki tujuh fakultas. Ketimpangan ini dinilai berpotensi melemahkan legitimasi keputusan yang dihasilkan.

Masalah lain yang disoroti adalah mekanisme hak suara satu dapil satu suara, yang menyebabkan tidak semua anggota SEMA-U yang hadir memiliki hak politik secara setara. Mekanisme tersebut diterapkan tanpa penjelasan normatif yang jelas dan tanpa kajian kelembagaan yang terbuka.

Situasi semakin memanas ketika sebagian calon anggota SEMA-U memilih walk out sebagai bentuk sikap etik atas keberatan prosedural yang tidak ditanggapi. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan hingga penetapan struktur lanjutan, yang dinilai mengabaikan prinsip deliberasi dan partisipasi demokratis.

Atas kondisi tersebut, mahasiswa mendesak adanya moratorium hasil Sidang Paripurna, evaluasi terbuka yang melibatkan unsur SEMA UIN Malang, DEMA UIN Malang, serta perwakilan mahasiswa lintas fakultas, dan rekonstruksi tata kelola pemilihan agar kembali pada prinsip demokrasi partisipatif dan representatif.

Mereka berharap persoalan ini dapat dijadikan momentum refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola lembaga kemahasiswaan, bukan justru memperdalam krisis kepercayaan di tubuh SEMA UIN Malang.


Pewarta : M Syauqi Mubarak
Editor     : Amrozi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...