![]() |
| Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Dok: Suaraindonesia.co.id) |
Malang, LAPMI — Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Sidang Paripurna Pemilihan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) yang digelar pada 14–15 Desember 2025. Mereka menilai sidang tersebut mengandung persoalan serius, baik dari sisi prosedural maupun representasi mahasiswa.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh calon anggota SEMA-U dari beberapa daerah pemilihan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga demokrasi dan legitimasi lembaga kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Dalam keterangannya, mahasiswa menyoroti pemberlakuan Peraturan SEMA-U Nomor 2 yang dijadikan dasar mekanisme pemilihan pimpinan SEMA-U. Peraturan tersebut dinilai bermasalah karena disampaikan secara mendadak tanpa pembahasan dan kesepakatan kolektif seluruh komisi SEMA, serta tanpa proses sosialisasi yang memadai kepada anggota.
Selain itu, sidang paripurna disebut berlangsung dalam kondisi representasi yang tidak utuh, karena hanya dihadiri oleh perwakilan dari empat daerah pemilihan, sementara UIN Malang memiliki tujuh fakultas. Ketimpangan ini dinilai berpotensi melemahkan legitimasi keputusan yang dihasilkan.
Masalah lain yang disoroti adalah mekanisme hak suara satu dapil satu suara, yang menyebabkan tidak semua anggota SEMA-U yang hadir memiliki hak politik secara setara. Mekanisme tersebut diterapkan tanpa penjelasan normatif yang jelas dan tanpa kajian kelembagaan yang terbuka.
Situasi semakin memanas ketika sebagian calon anggota SEMA-U memilih walk out sebagai bentuk sikap etik atas keberatan prosedural yang tidak ditanggapi. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan hingga penetapan struktur lanjutan, yang dinilai mengabaikan prinsip deliberasi dan partisipasi demokratis.
Atas kondisi tersebut, mahasiswa mendesak adanya moratorium hasil Sidang Paripurna, evaluasi terbuka yang melibatkan unsur SEMA UIN Malang, DEMA UIN Malang, serta perwakilan mahasiswa lintas fakultas, dan rekonstruksi tata kelola pemilihan agar kembali pada prinsip demokrasi partisipatif dan representatif.
Mereka berharap persoalan ini dapat dijadikan momentum refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola lembaga kemahasiswaan, bukan justru memperdalam krisis kepercayaan di tubuh SEMA UIN Malang.
Editor : Amrozi

Komentar
Posting Komentar