Langsung ke konten utama

Membangun Ketahanan Sosial Generasi Muda Halmahera Selatan

Abdul Rojak Hi. Arifin
Pemuda Desa Saketa, Halmahera Selatan

Malang, LAPMI - Generasi muda merupakan fondasi sosial dan modal demografis yang menentukan arah pembangunan suatu daerah. Dalam konteks Halmahera Selatan, posisi anak muda sangat strategis. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024), sekitar 24 persen penduduk Halsel berusia antara lima belas hingga dua puluh empat tahun. Angka ini menunjukkan bahwa seperempat masa depan daerah berada di tangan generasi muda. Namun, di balik potensi besar ini, mereka juga menghadapi tantangan sosial, moral, dan lingkungan yang tidak sederhana.

Salah satu isu paling serius adalah meningkatnya kekerasan terhadap anak dan remaja, termasuk kekerasan seksual. Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Halmahera Selatan yang sempat menjadi perhatian nasional (Kompas, 2025) menjadi potret nyata lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat lokal. Kekerasan seksual bukan hanya kejahatan terhadap individu, melainkan juga bentuk kegagalan struktural — di mana keluarga, sekolah, dan lembaga publik belum sepenuhnya menjalankan perannya sebagai pelindung. Dalam perspektif sosiologi perlindungan anak, fenomena ini muncul karena kombinasi antara budaya diam (silence culture), minimnya pendidikan seksualitas, serta tidak adanya mekanisme pendampingan psikologis yang memadai di sekolah-sekolah.

Di sisi lain, generasi muda Halsel juga menghadapi tantangan yang bersifat kultural: melemahnya karakter dan identitas lokal. Hasil kajian pendidikan karakter di SMA Negeri 7 Halmahera Selatan (E-Journal Unkhair, 2023) menunjukkan bahwa banyak siswa lebih mengenal budaya populer luar dibandingkan nilai-nilai lokal seperti gotong royong, kesantunan, dan rasa malu berbuat salah. Globalisasi memang membuka peluang baru, tetapi tanpa penguatan nilai, ia juga bisa mengikis akar budaya. Karena itu, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal harus ditempatkan kembali sebagai pilar pendidikan. Nilai-nilai adat, tradisi seni, dan etos kerja masyarakat pesisir perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal serta kegiatan komunitas desa. Pemerintah daerah dan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa sistem pendidikan tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga menumbuhkan karakter yang berakar pada identitas daerah.

Persoalan lingkungan juga menjadi dimensi penting dalam pembentukan ketahanan sosial anak muda Halmahera Selatan. Sebagai wilayah kepulauan, Halsel secara langsung merasakan dampak perubahan iklim, mulai dari abrasi pantai hingga naiknya permukaan air laut. Di beberapa desa pesisir seperti di Pulau Makian dan Bacan Timur, jarak sekolah dengan bibir pantai kini hanya beberapa meter, dan abrasi terus menggerus permukiman warga (Kompas.id, 2024). Kondisi ini memperlihatkan bahwa perubahan iklim bukan ancaman jauh di masa depan, melainkan realitas yang sudah terjadi di sekitar kita. Karena itu, anak muda perlu diposisikan sebagai agen perubahan lingkungan, bukan sekadar penerima dampak. Melalui pendidikan lingkungan, gerakan menanam mangrove, hingga inovasi ekonomi hijau, generasi muda dapat menjadi bagian dari solusi ekologis yang berkelanjutan.

Ketiga isu ini — kekerasan sosial, krisis karakter, dan kerentanan ekologis — saling berkaitan dalam membentuk wajah sosial generasi muda Halmahera Selatan. Di sinilah pentingnya arah kebijakan publik yang berpihak. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu membangun kebijakan lintas sektor yang memperkuat perlindungan anak, memperkaya pendidikan karakter berbasis budaya lokal, dan memperluas partisipasi pemuda dalam program pembangunan lingkungan. Pendekatan seperti ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), terutama tujuan ke-4 (pendidikan berkualitas), ke-5 (kesetaraan gender dan perlindungan anak perempuan), dan ke-13 (penanganan perubahan iklim).

Membangun ketahanan sosial generasi muda berarti menciptakan ekosistem sosial yang melindungi, memberdayakan, dan memberi ruang tumbuh bagi mereka. Hal ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral masyarakat dan lembaga sosial di daerah. Daerah yang maju bukanlah daerah yang sekadar menumpuk proyek fisik, melainkan daerah yang mampu menjaga potensi manusia di dalamnya.

Generasi muda Halmahera Selatan tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam ketidakpastian sosial dan lingkungan. Mereka adalah aset yang harus dijaga, bukan beban yang ditanggungkan. Dengan pendidikan yang berkarakter, lingkungan yang berkelanjutan, dan sistem perlindungan yang kuat, Halsel dapat membangun masa depan yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara moral dan kemanusiaan.


Penulis : Abdul Rojak Hi. Arifin
Editor  : Amrozi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...