Langsung ke konten utama

Aspirasi Masyarakat Dibalik Demonstrasi Anggota DPR dan Kekerasan Terhadap Peserta Demonstrasi

 

Ruslan Ahmad 
(Ketum Ikatan Mahasiswa Kedang Malang/IMAKMA)

Malang, LAPMI - Suasana aksi demonstrasi di beberapa titik lokasi dari jumat, 25-29 agustus 2025 demonstrasi ini awalnya merupakan luapan kekecewaan masyarakat terhadap anggota DPR, namun demonstrasi ini meluas dipicu oleh kematian saudara kita affan kurniawan yang ditabarak oleh kepolisian, aksi demo tidak hanya di Jakarta tetapi meluas di kota-kota lain, yang tidak hanya melibatkan Mahasiswa namun dari berbagai elemen masyarakat, buruh, ojol, petani, pelajar dan lainnya. Teriakan dan perlawan oleh masyarakat tidak hanya ada begitu saja namun aspirasi itu muncul atau hadir karena adanya kerancuhan dan ketidakadilan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat.

Penyampaiaan aspirasi masyarakat tentunya sebagai bentuk aspirasi publik kepada pemerintahan yang harus dirawat dalam sistem demokrasi, sebagaimana dalam UU NO 9 tahun 1998 yaitu penyampaian pendapat di muka umum. Namun dibeberapa hari ini, masyarakat dihadapkan dengan keterpurukan/krisis ekonomi, namun pajak dinaikkan oleh pemerintah, bukannya mementingkan masyarakat namun gaji anggota DPR dan pejabat lainya dinaikan. Hari ini masyarakat demonstrasi dihadapkan juga dengan tindakan represif, kekerasan oleh pihak kepolisian, tindakan tersebut pemicu amarah dari elemen masyarakat yang menyebabkan kemarahan masyarkat yang tidak terbendug, membakar gedung DPR, merusak pos polisi dan lainnya.

Kemarin kita dikejutkan dengan statement presiden Prabowo bahwasanya yang melaksanakan anarkis ketika demonstrasi akan ditindak tegas, yang menjadi pertanyaan, siapa yang anarkis itu, apakah masyarakat, polisi, tentara dll? Namun pesan yang disampaikan bapak presiden kepada Polri dan TNI adalah mengarah kepada Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi, namun bagaimana dengan kekerasan yang dilakukan oleh polisi yang membunuh saudara Affan Kurniawan! Tragedi kanjuruhan bukankah itu yang dilakukan oleh polisi kenapa masyarakat yang selalu dikatakan anarkis.

Di awal kepemimpinan presiden Prabowo, masyarakat menginginkan ia sebagai figur baru yang kokoh akan membela masyarakat, menegakan keadilan, kesejahteraan namun semua itu hanya imajinasi masyarakat, ia mementingkan rekan-rekannya dan lupa dengan masyarakat, gaji dan tunjangan DPR di tinggikan, sedangkan masyarakat dipajaki. Ketika masyarakat kesulitan mencari kerja ia masa bodoh. Di era yang krisis ini masyarakat dihadapkan dengan kesulitan dalam mencari kerja.

Di era yang krisis ekonomi ini kita dihadapkan dengan banyaknya produk yang dijual dengan harga yang mahal. Masyarakat kesulitan dalam mencari kerja, gaji guru yang rendah, namun ketika masyarakat mempertanyakan hal itu, tapi sering kali diabaikan, sedangkan gaji dan tunjangan DPR ditingkatkan bukankah itu perbuatan kalian yang menyebabkan Masyarakat melakukan perlawan, bukankah itu kebijakan yang menyesengsarakan rakyat, kenapa masyarakat yang sering dijadikan sebagai alat untuk kepentingan kalian yang berkuasa, lalu siapa yang bertangungjawab dengan semua kebijakan ini bukankah bapak presiden Prabowo selaku kepala negara, kenapa ia malah diam dengan ketertindasan yang dihadapi oleh masyarakat hari ini.

Demonstrasi kali ini menjadi catatan bagi presiden Prabowo dan jajaran kepemerintahan bahwa aspirasi masyarakat belum padam, yang harus dievaluasi dan didengar oleh pemerintah, masyarakat hadir dengan membawa aspirasi namun seringkali dihalangi dengan kekerasan. Sebagai masyarakat tentunya merasakan kekecewaan disebabkan suara yang harusnya didengar dan dijadikan sandaran dalam perbaikan, namun sering kali “diabaikan,” “dijogeti” dan dikatakan masyarakat “tolol” maka jangan salahkan kemarahan masyarakat, jika menyuarakan dengan turun jalan melakukan demonstrasi, karena penyebab awal adalah kalian itu sendiri.


Penulis : Ruslan Ahmad
Editor   : Ai Novia H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Sebuah Wacana Menjelang Pilkada 2024

  Zul Fahmi Fikar (Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa, HMI Cabang Malang) Kesejahteraan sebuah negara dilihat dari seorang pemimpinnya, demikian pula Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) harus dijadikan sebagai proses demokrasi yang sehat, kita sebagai masyarakat awam harus mampu menghindari politik transaksional yang membudaya di bangsa ini, agar pemilihan kepala daerah mendatang lebih bersih dan jauh dari kata curang, kotor dan lain sebagainya.  Karena 5 tahun ke depan bukan persoalan menang ataupun kalah dari kontestasi politik hari ini, akan tetapi bagaimana kita sama-sama fokus pada perubahan di setiap daerah yang kita tempati,berangkat dari itulah mengapa pentingnya kita sebagai warga negara Indonesia perlu jeli dalam menentukan pilihan, sebab dosa mendatang yang diperbuat oleh kepala daerah yang terpilih itu merupakan dosa besar kita bersama.  27 November 2024, pesta demokrasi akan diselenggarakan, yang mana kita sebagai masyarakat sama-sama berharap ...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...