Langsung ke konten utama

Pernyataan Fadli Zon: Penyangkalan Sejarah yang Menggores Luka Lama

 

Izuddin Sulthan Nashir
(Wasekum P3A HMI Kom Syaeko)

Malang, LAPMI - Sebagai seorang tokoh publik yang pernah menduduki posisi strategis dalam pemerintahan, Fadli Zon seharusnya memahami pentingnya sensitivitas terhadap sejarah kelam bangsa. Dalam pernyataannya baru-baru ini, ia menyebut bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 hanyalah “rumor” tanpa bukti hukum maupun akademik yang kuat. Substansi dari pernyataan ini bertentangan dengan berbagai dokumen resmi negara seperti laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan pengakuan Presiden B.J. Habibie. Oleh karena itu, pernyataan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menegasikan upaya pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu luka terdalam dalam sejarah bangsa, khususnya bagi komunitas Tionghoa dan kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Banyak penyintas hingga kini masih mengalami trauma mendalam, bahkan memilih tinggal di luar negeri karena rasa takut dan tidak adanya jaminan keadilan. Ketika seorang pejabat meragukan keberadaan peristiwa tersebut, itu bukan sekadar kesalahan intelektual, melainkan bentuk kekejaman simbolik terhadap para korban. Maka, penyangkalan semacam ini tidak hanya menyakiti individu penyintas, tapi juga membahayakan upaya membangun budaya empati dan keadilan di masyarakat.

Sikap Fadli Zon, meskipun diklaim sebagai seruan terhadap metode ilmiah, justru membuka ruang bagi berkembangnya narasi revisionis terhadap sejarah. Ia menuntut bukti akademik yang lebih ketat, padahal konteks tragedi kemanusiaan seringkali tidak bisa direduksi hanya dalam dokumen formal terutama ketika korban enggan bersuara karena stigma dan trauma. Hal yang harus disoroti di sini adalah bahaya penyangkalan institusional: ketika negara atau pejabatnya meragukan catatan sejarah yang telah diakui, maka proses keadilan transisional dapat terhambat. Kesimpulannya, sikap skeptis yang dilontarkan secara sembrono justru bisa memperkuat budaya impunitas.

Pasca kritik dari publik dan organisasi masyarakat sipil, Fadli Zon memberikan klarifikasi bahwa ia tidak menafikan adanya kekerasan, melainkan hanya menuntut bukti hukum yang lebih tegas. Namun demikian, klarifikasi tersebut tidak menyentuh substansi persoalan yakni luka kolektif dan pengingkaran terhadap penderitaan nyata yang telah dicatat dalam laporan resmi. Sub-tema di sini adalah tanggung jawab moral seorang pejabat negara dalam menjaga integritas sejarah dan melindungi penyintas. Maka, klarifikasi tersebut dianggap terlalu normatif dan cenderung defensif, bukan reflektif atau solutif.

Sebagai bangsa yang ingin melangkah maju, Indonesia membutuhkan pengakuan resmi terhadap pelanggaran HAM sebagai dasar rekonsiliasi nasional. Komunitas sipil menuntut agar negara secara tegas menyatakan bahwa pemerkosaan massal pada 1998 adalah fakta sejarah, bukan sekadar isu spekulatif. Sub-tema penting dalam hal ini adalah pelurusan narasi sejarah melalui pendidikan dan kebijakan negara yang berpihak pada korban. Kesimpulannya, jika negara gagal dalam mengakui tragedi tersebut secara terbuka dan adil, maka luka sosial itu akan terus menganga dan menular pada generasi berikutnya.


Penulis : Izuddin Sulthan Nashir
Editor   : Muhamad Syauqi Mubarok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...