Langsung ke konten utama

Titik Kesantunan dalam Berbahasa

Rajis Wardi/ Kader LAPMI Cabang Malang

Malang, LAPMI - Bahasa adalah hal yang sangat penting, karena bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berinteraksi, bersosialisasi dan berkomunikasi sehari-hari. Perlu kiranya memahami tentang konsep kebahasaan, agar dapat berkomunikasi dengan baik. Anjuran berbahasa dengan baik dijelaskan dalam Al-Quran Surat Ibrahim ayat [24]: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit”.

Di sisi lain, memahami dan menerapkan kesantunan dalam berbahasa juga sangat penting, supaya tidak menyakiti, menyinggung, dan mengganggu perasaan orang lain saat berkomunikasi. Kesantunan berbahasa mengandung banyak tingkatan. Oleh sebab itu, ketika seseorang berkomunikasi dengan temannya, tidak mungkin sama ketika seorang tersebut berkomunikasi dengan guru atau dosen. Biasanya semakin panjang kalimat dalam berbahasa, maka bentuk bahasa tersebut semakin santun. Kalimat panjang tersebut didalamnya bisa mengandung hal yang basa-basi, misalnya ketika menghubungi dosen melalui pesan WhatsApp dengan kalimat “Selamat siang, mohon maaf sebelumnya pak, nama saya ..... dari kelas ..... izin konsultasi mengenai tugas”. Terlihat dari kalimat tersebut sudah mengandung unsur kesantunan, maka jika diubah menjadi kalimat yang kurang santun ialah berbunyi “Pak, saya mau konsultasi”.

Teori kesantunan berbahasa sudah banyak dikemukakan oleh beberapa ilmuwan bahasa, salah satunya adalah Robin Tolmach Lakoff. Robin Tolmach Lakoff merupakan profesor linguistik di Universitas California, adapun bidang keahliannya adalah sosiolinguistik, serta bahasa dan gender. Menurut Robin Tolmach Lakoff, dalam berkomunikasi antara penutur dan mitra tutur, tak terjadi pemahaman kehendak, serta adanya pilihan (give option), sehingga pesan atau ide yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik dan timbul kesantunan serta adanya rasa nyaman dan ramah. Robin Tolmach Lakoff juga menentukan tiga skala yang harus terpenuhi agar tuturan lebih santun.

Pertama: Skala formalitas, yaitu tidak boleh memaksa dan tidak boleh angkuh, seperti kalimat:
Bawa kesini bajunya, biar dijahit” (santun)
Cepat, bawa kesini” (kurang santun)

Kedua: Skala ketidaktegasan, yaitu menyusun pilihan, seperti kalimat:
Kalau tidak keberatan dan tidak sibuk, minta tolong sapu ruangan ini”.

Ketiga: Skala persekawanan, yaitu penutur hendaknya bertindak seolah-olah lawan tuturnya itu sama, atau buatlah mitra tutur merasa senang, seperti kalimat:
Tulisanmu bagus sekali”.

Dari pernyataan di atas maka dapat diartikan bahwa titik kesantunan berbahasa adalah ketika disampaikan dengan ramah dan lemah lembut, serta tidak menyinggung, menyakiti, dan mengganggu perasaan orang lain.

Penulis: Rajis Wardi
Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...