Langsung ke konten utama

Dampak Geothermal Terhadap Lingkungan


http://www.lapmimalang.com/search/label/opini

Zainuddin / Sekretaris Umum HMI Komisariat Insan Cita Unitri

Malang, LAPMI - Geothermal atau juga dikenal dengan istilah energi panas yang dihasilkan oleh bumi adalah suatu ilmu terbarukan yang sering dicanangkan oleh pemerintah karena berfungsi sebagai pembangkit tenaga listrik yang hal ini akan sangat menguntung untuk seluruh masyarakat Indonesia bahkan untuk masyarakat dunia. Energi geothermal ini sendiri tersebar diseluruh lapisan bumi di dunia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam terbesar di dunia yang hal ini di buktikan beberapa keragaman yang melimpah seperti kergaman flora dan fauna, bahkan sumber energi terbarukan di temukan banyak di negara ini mulai dari sumber migas, emas, timah bahkan ada energi panas atau yang dikenal dengan istilah Geothermal. Kondisi ini diakibatkan karena negara indonesia berada di daerah yang memiliki pegunungan berapi.

Diperkirakan bahwa di indonesia mempunyai kandungan energi panas atau geothermal sebesar 40% dari keseluruhan lapisan buminya, bahkan diperkirakan Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mempunyai energi geothermal terbesar di dunia. Hal ini cukup membuat kita bangga bahwa begitu kayanya negara Indonesia ini, akan tetapi energi tersebut belum cukup bisa dikelola dengan baik oleh negara kita dikarenakan beberapa kendala seperti kurangnya alat dan teknologi yang cukup memadai sehingga hal-hal tersebut nantinya akan mempunyai dampak yang cukup prihatin bagi masyarakat dan seorang petani khususnya. Padahal petani merupakan tulang punggung negara karena sekitar 70% pendapatan ekonomi indonesia di dapat dari hasil pertanian, akan tetapi hal sangat di sayangkan karena pembangunan tambang geothermal tetap dikembangkan dengan kurangnya bahan elektronik sehingga hal tersebut berdampak kepada para petani di beberapa wilayah Indonesia.

Ilustrasi: Simon from Pixabay

Dampak yang paling jelas adalah dampak pada lingkungan yaitu terjadinya hydraulic fracturing atau bisa disingkat menjadi Fracking. Kerusakan ini mengakibatkan gempa minor yang menyebabkan penurunan daya ikat bebatuan. Gempa yang disebabkan oleh Fracking ini adalah sekitar di bawah magnitudo 5 skala Richter. Pada umumnya gempa bumi mikro yang terjadi akibat adanya slip dalam sistem energi geothermal yang menggunakan fracking yaitu ada 4 mekanisme yaitu :
  • Terjadinya kenaikan tekanan pori – pori tanah
  • Perubahan kimia pada permukaan rekahan
  • Perubahan volume karena adanya injeksi atau produksi
  • Terjadinya penurunan suhu
Dampak yang kedua adalah pencemaran air hal ini dikarenakan larutan air atau hidrothermal mengalami kontaminasi logam–logam berat seperi Boron, Antimon, bahkan Arsenik. Apabila dibiarkan, kandungan logam berat tersebut tersimpan dalam air atau tanah sekitar 2% maka akan berdampak negatif dan bahkan akan terjadi kefatalan kepada lahan pertanian yang nantinya akan berdampak kepada kesehatan manusia. Kita ambil salah satu contoh yaitu (As) atau Arsenik yang mengakibatkan terjadinya kanker pada manusia hal ini dikarenakan logam berta tersebut berkontribusi terhadap tingginya penyakit kulit dan kanker di sekitar areal pemukiman yang terpapar kandungan Arsen dalam air yang cukup tinggi.

Dampak terakhir dari geothermal adalah ambelasan karena terjadinya ekstraksi panas dalam bentuk gas pada ke dalam yang relatif dangkal dari sumur dan ditakutkan akan akan terjadi ledakan pada saluran energi tersebut karena adanya gumpalan yang berbentuk gas tadi.

Penulis: Zainuddin
Editor: Tahta Reza Gramang Atapukan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...