Langsung ke konten utama

Ramadan dan Transformasi Religiusitas

 

Nandar Irawan/ Kader Komhum Unmer

Malang, LAPMI - Di era disrupsi seperti sekarang ini kita kian di hadapkan dengan pelbagai tantangan baik secara nasional maupun global, Indonesia sendiri dalam perkembangan kenegaraannya banyak sekali diiringi dengan caruk maruk sosial baik dalam sektor ekonomi, politik, maupun persoalan keagamaan yang tidak terlepas ikut mewarnai kehidupan berbangsa kita hari-hari ini. Sebagai negara yang sedang berkembang memang tidak mudah bagi bangsa yang besar seperti Indonesia dalam mengharmoniskan dinamika sosial warga negaranya di tambah lagi terdapat banyak perbedaan yang melatar belakangi kian banyaknya problem yang kini di hadapi.

Pemerintah dengan segenap elemen jajaran strukturalnya dituntut bisa mengendalikan arus perselisihan antar warga negara, baik perselisihan masyarakat dengan masyarakat yg lain maupun masyarakat dengan pemerintah itu sendiri yang mana seperti sekarang ini kita lihat banyak masyarakat yang kemudian memberontak melakukan perlawanan, dengan kian banyaknya kebijakan yang mana dianggap merugikan warga negara dan menguntungkan kelompok tertentu hal ini menjadi pemicu adanya perlawanan masif yang di lakukan oleh warga negara terhadap aparatur pemerintahnya. Ditambah lagi adanya krisis legitimasi dari publik terhadap pemerintah lantaran jejak sejarah kenegaraan yang memang tidak bisa kita nafikan kian dihadapkan dengan banyaknya  problematika sosial yang amat buruk.

Indonesia dengan sejuta masalah di dalamnya tentu menjadi tugas bersama bagi semua pihak untuk bagaimana memperbaiki tatanan kehidupan sosial kita sekarang, hal yang kemudian saya soroti dalam tulisan kali ini ialah persoalan diskursus moral religi bangsa indonesia dalam menyambut momentum bulan suci ramadhan, yang mana bulan suci ramadhan merupakan masa di mana umat muslim benar-benar memaksimalkan amal ibadahnya karena bulan ramadhan dalam Islam merupakan bulan yang paling mulia dan di penuhi keberkahan yg melimpah, namun bulan ramadhan tahun ini lagi-lagi umat Islam Indonesia dibuat dilema dan tidak leluasa untuk beraktivitas menjalankan ibadah dilingkup sosial secara luas karena adanya pengaturan kenegaraan yang membatasi. Kendati demikian kita tentu harus selalu mematuhi kebijakan yang ada karena setiap kebijakan yang ada mesti kita nilai positif sebagai inovatif perbaikan nasional, pun disamping itu kita memiliki hak untuk menolak kebijakan-kebijakan yg bersifat menindas kita sebagai warga negara.

Dalam momentum bulan suci Ramadan tahun 1443 H kali ini lagi-lagi diwarnai dengan nuansa kecemasan yang mendalam, pandemi yang tak kunjung usai menjadi momok bagi bangsa yang beragam dan multi kultural seperti Indonesia. Di tengah gempuran kebijakan pembatasan sosial umat beragama di tuntut secara moral religi dan kebijakan struktural agar sama-sama bisa menyikapi peraturan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran covid-19 sembari menjalankan ibadah seperti yang di hadapi oleh umat muslim saat ini.

Kebijakan yang kian di hadirkan tak bisa juga kita pandang sebelah mata dengan bersikap apatis dan melanggar karena berdalih kepentingan ibadah, karena sesungguhnya pun dalam Islam memberi toleransi dalam melakukan ibadah. Adanya pembatasan sosial yang dilakukan sekalipun itu menyangkut perihal ibadah tentu memiliki dasar yang kuat dalam tata nilai religi sebagai mana kita ketahui bahwa lahirnya kebijakan seperti demikian itu dilandasi adanya ijtimah para ulama besar di Indonesia yang mana hal tersebut menjadi dasar juga merupakan bagian dari pada hukum Islam.

Moralitas kita sebagai manusia sekaligus sebagai warga negara kian di uji dalam nuansa yang kian mencekam ini, mengingat banyaknya tanggapan kaum awam akan kebijakan pelarangan yang berkaitan dengan ibadah secara berjamaah kian di anggap hal negatif dalam konteks keimanan padahal adanya pengaturan semacam itu merupakan upaya untuk mengembalikan harmonisasi kehidupan bernegara dengan menekan laju kontaminasi/penyebaran covid-19 yang sekarang di ganti dengan adanya varian baru bernama omicron. Hal ini tentu menjadi PR bagi kita bersama untuk bagaimana bisa bersama-sama secara kolektif menyikapi dengan bijak upaya pemerintah untuk pemulihan nasional lantaran ini juga bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara.

Kemudian di samping menaati peraturan pemerintah yang berlaku sekarang tak lupa dibulan suci yang penuh keberkahan ini kita semakin meningkatkan ibadah kita, melakukan hal-hal positif dengan senantiasa mengharap ridho Allah semata. Sebagai hamba yang taat suda menjadi kewajiban bagi kita untuk melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi segala larangan yang di kehendaki oleh Islam, sekalipun kita tidak terlalu bisa leluasa beraktivitas di luar (lingkungan sosial) namun tidak menjadi penyurut semangat yg menjadi penghalang untuk kita beribadah dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Mudah-mudahan amal ibadah kita semuanya di terima oleh Allah dan kita selalu berada dalam lindungan-Nya, dijauhkan dari paparan covid-19 maupun penyakit yang lainnya sehingga kita bisa memaksimalkan amalan di bulan suci yg penuh berkah ini, aamiin ya rabbal al’aamiin.

Pada akhirnya orang yang berpuasa harus melakukan tazkiyah yaitu sebuah upaya untuk membersihkan hati dari penyakit hati seperti iri, dengki dan sifat sombong untuk selanjutnya diganti dengan akhlak yang mulia. Ramadan ialah bulan penghapusan sampah kehidupan atau yang kita kenal dengan dosa-dosa, oleh karenanya kita mesti memperbanyak istigfar seraya memohon ampunan dari Tuhan yang maha pengampun (Allah SWT). Semoga akhlak seperti yang disampaikan dimuka menjadi kebiasaan bagi setiap orang yang berikhtiar memohon ridho Allah di bulan puasa ini.

Penulis: Nandar Irawan

Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...