Langsung ke konten utama

Gender Equility and Social Inclusion: Bukan Hanya Cita-Cita yang Jauh dari Tangan Kita

 

Khusnul K. Ramdannisa

Ketua Umum KOHATI Badko Jawa Timur

Berfikirlah layaknya seorang Ratu. Ratu tidak takut gagal. Karena kegagalan adalah batu loncatan untuk mencapai kejayaan.”

Leaving no one behind merupakan 1 dari 16 indikator SDG’s dalam proses ketercapaian Gender Equility. Prinsip ini mensaratkan posisi perempuan  dapat dilihat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan. Sebagai subjek: Perempuan diharapkan mampu mengawal implementasi dan capaian dari semua tujuan dan target dalam SDGs tersebut. Sedangkan sebagai objek pembangunan, perempuan dapat menjadi sumber data akurat dalam bentuk analisis sosial historis dan kultural dalam menilik realita masyarakat yang ada.

Demikian karena pergulatan persoalan perempuan dapat menjadi refleksi dalam melihat permasalahan dalam struktur masyarakat secara lebih luas dan mendalam. Seperti halnya, kondisi dimana tidak semua perempuan mendapatkan pendidikan dan kematangan emosional untuk mengambil keputusan bahkan untuk sekadar bertanya kepada dirinya sendiri tentang apa yang sesungguhnya dia inginkan, tidak sedikit perempuan yang kehilangan kemampuan untuk mendengarkan suara hatinya karena tidak semua berkesempatan (red. diberi kesempatan) untuk sebatas menelisik ke dalam dirinya sendiri.

Tentu, apabila dibandingkan dengan laki-laki, peluang perempuan untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan kelembagaan serta kegiatan lainnya masih terbatas. Batasan ini bersumber dari berbagai nilai dan norma di masyarakat yang membatasi ruang gerak perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Dalam buku “Ada Serigala betina dalam Diri Setiap Perempuan” karya Ester Lianawati, Carol D. Ryff menjelaskan bahwa tiap orang sebenarnya dapat menjadi sejahtera jika ia mampu: menerima diri, memiliki tujuan hidup, mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain, menjadi pribadi yang mandiri, menguasai lingkungan, serta terus bertumbuh secara personal.

Implikasi potensi tersebut apabila ditarik ke dalam konteks saat ini dapat dilihat pada aspek pengarusutamaan gender dalam RPJMN 2020-2024 yang memuat beberapa Informasi di antaranya: IPG dan IDG pada tahun 2018 baru mencapai 90,99 dan 72,10. Data tersebut memuat Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mencakup 3 aspek yaitu keterwakilan perempuan di parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional dan sumbangan pendapatan oleh perempuan.  Dalam lingkup Jawa Timur, tercatat IDG Jawa Timur tahun 2019 sampai pada angka 73,04% dan Tahun 2020 mencapai 73,03 %.

Data tersebut secara implisit menunjukkan bahwa relasi kuasa tidak akan pernah lepas dari mata rantai ketidaksetaran yang dialami oleh orang-orang atas dasar gender, kemiskinan, disabilitas, usia, jarak tempuh, etnis, bahasa maupun kelompok tertentu atau bahkan gabungan dari berbagai aspek di atas.

Oleh karena itu, Internasional women days dengan slogan #BreakTheBias berusaha mengingatkan maupun me re-charging fokus kita untuk berusaha lebih giat lagi dalam menyeimbangan aspek tersebut dalam lingkup individu maupun komunal. Demi terciptanya tujuan negara yakni “Bhineka Tungga Ika” dengan memastikan persamaan hak, peluang, akses, dan toleransi serta sikap saling menghormati individu lain tanpa memandang identitas sosial mereka. Sehingga tercipta sebuah tatanan sosial masyarakat yang inklusif.

Inklusi sosial tersebut memuat analisis aspek general Isu yang menjadi masalah bersama dan berupaya mengubah produk sosio kultural dan potensi kekuatan historis kultural dengan memahamkan bersama bahwa kesejahteraan seluruh rakyat merupakan tujuan yang harus dikehendaki bersama. Semua kalangan berupaya untuk mencapai titik dimana keadilan dan kesetaraan gender menjadi behavior baru bagi laki-laki maupun perempuan itu sendiri.

Penulis: Khusnul K. Ramdannisa

Editor: Ai Novia Hasna Afifah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...