Langsung ke konten utama

Jangan Berorganisasi, Nanti Kuliahmu Terbengkalai

Jihadul Amry/ Kader Komisariat Al-Tsawrah UNISMA

Malang, LAPMI - Dunia kemahasiswaan tidak terlepas dari doktrin untuk mengikuti organisasi. Organisasi dalam hal ini dipahami sebagai suatu perkumpulan yang terbentuk dari beberapa mahasiswa yang memiliki kesamaan visi untuk dicapai lalu ditetapkan sebagai suatu tujuan tertentu. Organisasi dalam dunia kemahasiswaan sepatutnya dipahami sebagai wadah untuk pengembangan potensi tiap-tiap elemen yang tergabung didalamnya. Pengembangan potensi diri disini dimaksudkan adalah lebih pada soft skill (kemampuan komunikasi, team work, kepekaan sosial, ketelatenan mengatur waktu, dan lain-lain). Hal ini menjadi penting karena dalam bangku perkuliahan sangat minim akan pelatihan tentang soft skill. Selain sebagai wadah untuk mengembangkan potensi diri, organisasi ini juga dipahami sebagai wadah yang untuk mencari jejaring yang luas. Sepintas lalu tidak sedikit dijumpai seorang mahasiswa menjadikan alasan jejaring sebagai prioritas untuk bergabung dalam suatu organisasi tertentu.

Organisasi di dunia mahasiswa, ditinjau dari sifatnya diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu organisasi kemahasiswaan bersifat internal kampus dan ada yang bersifat eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan yang bersifat internal kampus juga terdiri dari beberapa macam, yaitu organisasi pengembangan kreatifitas (misalnya Pers, Karate, Sepak Bola, Pramuka, Palang Merah Indonesia, dan lain-lain), organisasi pengembangan keilmuan (misalnya organisasi tingkat program studi), dan organisasi politik (misalnya Presiden Mahasiswa/ Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa). Sementara itu organisasi mahasiswa yang bersifat eksternal kampus juga terdiri dari beberapa macam yaitu ada yang bersifat kedaerahan (misalnya Keluarga Langgudu Malang, Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bima, Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Dompu, dan ada juga macam organisasi kedaerahan lainnya), juga ada yang bersifat umum (misalnya Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan lain-lain).

Kehadiran berbagai macam jenis organisasi kemahasiswaan sebagaimana disebutkan diatas adalah semata-mata dimaksudkan untuk mengembangkan kemapuan soft skiil mahasiswa. Keberagaman organisasi yang hadir hanya ditandai sebagai ragam macamnya metode atau cara untuk melatih diri, namun pada esensinya, keseluruhannya hadir dengan tujuan yang sama yaitu sebagai wadah pengembangan kemampuan soft skill juga jejaring anggota yang tergabung didalamnya. Namun demikian mulianya tujuan suatu organisasi tersebut, ada saja gunjingan yang merendahkan esensi keberadaannya. Contoh kecilnya, sebagian besar mahasiswa oleh orang tuanya dilarang untuk bergabung dalam sebuah organisasi. Hal ini lalu harus dipahami bahwa ada alasan mendasar yang melatarbelakangi lahirnya suatu pemikiran-pemikiran yang demikian itu. Alasan mendasarnya adalah dengan ikut berorganisasi, seorang mahasiswa kemudian secara serta merta membuat perkuliahannya menjadi bermasalah (nilai setiap mata kuliah menurun, indeks prestasi menurun, masa studi menjadi lama, dan lain-lainnya). Alasan ini kemudian tidak hanya sebuah andaian saja, namun memang begitulah realitas terjadinya pada sebagian besar mahasiswa yang tergabung didalam organisasi.

Dalam hal ini penulis ingin mengungkapkan 2 masalah pokok yang seringkali dijumpai dalam dunia organisasi kemahasiswaan. Uraian berikut ini didasarkan pada pengalaman penulis dalam menggeluti berbagai macam organisasi kemahasiswaan. Hal berikut ini selalu saja ditemukan disebagian besar elemen yang tergabung didalamnya.

Berorganisasi merusak kuliah

Sebagian besar mahasiswa yang tergabung dalam suatu organisasi tertentu gagal memahami esensi dari hadirnya organisasi kemahasiswaan. Hal ini juga secara serta merta menimbulkan penarikan kesimpulan yang keliru yaitu antara kuliah dan organisasi harus dipilih salah satunya. Maka muncul kemudian kelompok yang menamai dirinya organisatoris karena aktif dalam dunia organisasi namun kehancuran menimpa perkuliahannya. Selain itu juga ada kelompok yang dinamai kupu-kupu (kuliah pulang–kuliah pulang) yang tidak memilih organisasi sebagai wadah pengembangan soft skill dirinya namun indeks prestasinya tetap terjaga dengan baik.

Disini penulis berusaha menjelaskan akar persoalan sehingga muncul gejala seperti digambarkan dalam paragraf sebelumnya, juga berusaha memberikan penjelasan atas fenomena yang terjadi tersebut. Dalam hal organisasi kemahasiswaan, perlu dipahami poin pokoknya adalah syarat menjadi anggota atau tergabung dalam suatu organisasi kemahasiswaan tertentu adalah harus menjadi “mahasiswa”. Kata “mahasiswa” tersebut kemudian harus dipahami bahwa menjadi anggota atau tergabung dalam suatu organisasi kemahasiswaan tertentu harus beres urusan kemahasiswaannya. Urusan kemahasiswaan disini dipahami sebagai urusan akademik mahasiswa didalam perkuliahan. Keberesan tersebut ditandai dengan nilai setiap mata kuliah stabil bahkan meningkat, indeks prestasi stabil/ meningkat, masa studi menjadi singkat, dan lain-lainnya. Sejatinya dengan demikian organisasi dan kuliah tidak sepatutnya menjadi pilihan yang saling bersinggungan, melainkan keduanya secara simultan saling melengkapi sehingga keliru jika ada yang berpikir berorganisasi akan merusak kuliah. Faktor pendukungnya juga adalah, bahwa belum ditemukan jadwal kegiatan organisasi kemahasiswaan itu semata-mata mengganggu jadwal perkuliahan atau bertabrakan dengan jadwal kuliah. Sejatinya, adanya pemikiran bahwa dengan berorganisasi akan merusak kuliah itu didasarkan pada pribadi yang malas dan kurang lihai mengatur waktu dari elemen organisasi tersebut secara terus-menerus, sehingga mengakibatkan urusan kemahasiswaannya menjadi terbengkalai. Kebiasaan malas yang dirawat secara terus-menerus dan berlindung dibawah payung organisasi tersebut menjadikan eksistensi organisasi menjadi terdegradasi, yang berimplikasi pada kurangnya minat mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri (soft skill) melalui suatu organisasi tertentu.

IP (Indeks Prestasi) tinggi tidak menjamin masa depan

Sebagai kelanjutan “organisasi merusak kuliah”, muncul kelompok yang mengatakan bahwa IP tinggi tak menjamin masa depan, tidak ada jaminan bekerja, dan bahkan ada yang mengatakan bahwa ijazah adalah bukti seseorang pernah sekolah bukan bukti mereka berpikir. Ekstrimnya pemahaman tersebut bukan tanpa alasan, bahkan kebanyakan orang yang sukses (dalam artian memiliki pekerjaan yang layak) juga mengungkapkan bahwa IP tinggi tak menjamin masa depan dan kesiapan dalam dunia pekerjaan. Dalam hal ini penulis tidak menyalahkan ungkapan tersebut, namun menurut penulis kebanyakan mahasiswa dalam dunia organisasi keliru dalam menafsirkan ungkapan-ungkapan tersebut diatas.

IP tinggi tak menjamin masa depan seharusnya dipahami bahwa jika kuliah hanya mengejar IP saja tidak cukup untuk kesiapan pribadi dalam menghadapi dunia kerja, namun perlu ditopang oleh kemampuan soft skill (kemampuan komunikasi, team work, kepekaan sosial, ketelatenan mengatur waktu, dan lain-lain) yang mana kemampuan tersebut dominan di pelajari dalam organisasi. Pemikiran yang demikian itu perlu dipahami dengan baik sehingga memotivasi diri untuk berkuliah dengan baik/ membereskan urusan kemahasiswaan dan juga ikut terlibat dalam dunia organisasi, bukan malah berpikir sebaliknya sehingga bertumpu pada pemikiran bahwa kuliah (IP) itu tidak penting. Jika memang dibenarkan narasi bahwa “kuliah itu tidak penting”, lalu mengapa tidak mengajukan pengunduran diri untuk tidak kuliah lagi?, mengapa masih bertahan dengan label mahasiswa?. Pertanyaan tersebut sejatinya tidak mampu dijawab dengan baik, dikarenakan dunia kerja juga memerlukan syarat administratif yang harus dipenuhi. Contohnya adalah suatu pekerjaan menyaratkan IP, untuk mendapatkan IP yang baik maka harus dilalui dengan proses pembelajaran yang baik pula. IP yang baik akan semakin baik ditopang dengan pengalaman organisasi dan kemampuan soft skill yang baik pula.

Selanjutnya adalah pemikiran yang mengatakan bahwa ijazah adalah bukti seseorang pernah sekolah bukan bukti mereka berpikir. Menurut penulis, tentu pemikiran yang demikian ini adalah keliru karena untuk mendapatkan ijazah dengan baik dan benar harus ditempuh dengan proses (belajar) yang baik dan benar pula. Dengan adanya proses (belajar) didalamnya, maka secara serta merta membuktikan bahwa seseorang tersebut mengalami proses berpikir.

Penulis: Jihadul Amry

Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...