Langsung ke konten utama

PPKM Darurat Rakyat Melarat

Apriska Kartika Sari/ Kader Komisariat Unitri

Malang, LAPMI - Bearawal dari kota wuhan tepatnya di tiongkok, virus jenis baru telah muncul dan  menyebar di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia  yang menyebabkan timbulnya penyakit  Coronvirus Disease atau yang sering disapa dengan covid 19. Covid 19 muncul di Indonesia sekitar bulan maret tahun 2020 lalu, hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintahan dan masyarakat Indonesia pasalnya covid 19 dikenal sebagai penyakit virus yang mematikan dan telah banyak memakan korban.  Melihat kondisi tersebut, mendorong pemerintah Indonesia melakukan upaya dan kebijakan penaganan covid 19 diantaranya adalah penerapan prokes secara ketat seperti menggunakan masker,menjaga jarak, mencuci tangan kemudian pemerintah menerapkan PSBB dan masih ada beberapa upaya lainnya.

Kemudian awal bulan juli 2021 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk penerapan PPKM (Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di mulai dari tanggal 03 s/d 20 Juli 2021, Presiden Jokowi mengambil keputusan ini karena meningkatnya kasus covid 19 beberapa waktu terkahir dan agar segera dapat membatasi penyebaran covid 19 di Indonesia (katanya). Semenjak PPKM diterapkan kegiatan masyarakat mulai dibatasi termasuk kegiatan bisnis mulai dari bisnis besar sampai dengan bisnis kecil-kecilan (UMKM), hal ini tentu saja menghambat perekonomian rakyat pasalnya mereka tidak di izinkan berjualan sepenuhnya dengan tenang karena dibatasi bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Berkaca pada pembatasan mobilitas, seperti pembatsan sosial berskala besar (PSBB) pada tahun lalu. Saat itu bnayak 30 unit juta UMKM berhenti beroperasi atau bangkrut. Bukan tidak mungkin adanya kebijakan PPKM darurat juga membuat semakin banyak UMKM yang menutup usahanya kemudian banyak kejadian dibeberapa derah petugas Satpol PP menyita bahkan menghancurkan dagangan pengusaha kecil. Hal ini tentunya berdampak pada masyarakat yang tidak punya penghasilann tetap, kemudian harus mengahadapi kebijakan yang tidak memberikan mereka kepastian atau bahkan menindas mereka, bukan hal baru rakyat sering jadi korban pemerintahan saat ini pemerintah sering mengeluarkan kebijakan yang sama sekali tidak memberikan kemashalahatan bagi umat, sebenarnya siapa yang di untungkan? Apakah kebijakan selama pandemi sudah memberikan kesejhateraan pada rakyat? Rakyat dibatasi bahkan dilarang mencari nafkah bukan tanpa alasan pemerintah mengatasnamakan ini adalah “Kebijakan” namun kebijakan yang diberikan sama sekali tidak menjamin  kebutuhan rakyat hal ini sama saja membunuh tanpa menyentuh,. Tidak bisa dipungkiri kebijakan selama pandemi tidak berorientasi pada rakyat, bisa kita lihat bersama banyak pihak tertentun yang memanfaatkan situasi sekarang disaat rakyat berada pada posisi ancaman covid 19 dan melarat tak berdaya  pihak tertentu justru menjadikan situasi ini sebagai ladang bisnis dan pada akhirnya siapa yang di untungkan? Tentu saja sang pemilik modal, kita berada pada sistem Kapitalisme dimana segalanya hanya berorientasi pada materi kemudian agama dijuhkan dari kehidupan dan hanya fokus pada kepuasan hawa nafsu dunia semata.

Apakah sistem yang diterapkan sekarang adalah yang terbaik untuk umat? Apakah umat sudah baik-baik saja selama kebijakan bobrok yang diterapkan oleh pemerintah selama ini? Salah satunya terkait kebutuhan rakyat disaat masa sulit pandemi saat ini, jawabannya sama sekali tidak. Sistem islam sudah mengatur segalanya mulai dari hal terkecil sampai hal terbesar salah satunya cara islam menangani sebuah wabah penyakit. Di zaman Rasulullah SAW pernah terjadi wabah kusta yang menular dan memataikan  sebelum diketahui obatnya. Kala itu Rasulullah SAW memerintahkan untuk tidak dekat-dekat  atau melihat orang yang mengalami kusta atau lepra.  Rasulullah  pernah bersabda “Apabila kalian mendegar ada suatu wabah di suatu daerah maka janganlah kalian mendatanginya, sebaliknya kalau wabah tersebut berjangkit di suatu daerah yang sedangkan kalian berada disana, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.”  (HR Bukhari). Dizaman rasulullah metode tersebut di terapkan sebagai salah satu cara pencegahan wabah yang efektif, kemudian islam juga menjamin kebutuhan rakyat, islam tidak akan membiarkan rakyatnya kesusahan dalam situasi apapun, dalam sistem islam yaitu khilafah, sekalipun tidak terjadi wabah khilafah atau pemimpin wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya, baik rakyat itu muslim ataupun non muslim, kaya atau miskin. Hal ini berdasarkan tugas utama khilafah adalah sebagai periayah (pelayan) umat, sistem islam akan bertanggung jawab menjamin dan melayani semua keperluan rakyat bukan regulator seperti pemimpin kapitalis saat ini.  Oleh karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat perlunya sistem islam yang dapat menaungi kehidupan rakyat, meski banyak yang berusaha menghalagi tegaknya sistem islam oleh kaum kapitalisme tidak menghalangi untuk terus memperjuangkannya sebab yang pantas diterapakan di buminya Allah adalah peratura-Nya bukan peraturan manusia. Semoga kita semua senantiasa terjaga dan selalu dalam lindungan Allah SWT.

Wallahu a’lam bishshawab…

Penulis: Apriska Kartika Sari

Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...