Langsung ke konten utama

Kemerdekaan Bukan Hanya Milik Laki-Laki “Makna Merdeka Dalam Kesetaraan Gender”

Gambar: Tirto.id

Malang, LAPMI - Sudah tidak terasa Indonesia telah merdeka sejak 1945 lalu hingga saat ini mencapai umur 76 Tahun. Tanpa diduga Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945. Semuanya terjadi begitu cepat. Desakan dari para golongan pemuda untuk segera merdeka membuat golongan tuapun menyerah. Apa boleh buat, proklamasi harus segera dikumandangkan. Makna yang terkandung dalam kata “merdeka” sangatlah luas. Terlepas dari segala peristiwa yang terjadi di masa penjajahan. Makna kata merdeka bisa diartikan sebagai kebebasan terhadap individual dari segala belenggu yang membuat dirinya dikendalikan.

Pada tanggal 17 agustus 1945, tepat dihari 76 Tahun yang lalu, tiap orang menjalankan perannya masing-masing tanpa melihat apakah ia laki-laki ataupun perempuan. Waktu menuju proklamasi sangatlah cepat dan tergesa-gesa. Tak punya lagi waktu untuk memikirkan kedudukan dan pembagian peran berdasarkan gender. Bagaimanapun juga, proklamasi kemerdekaan bukan cuma milik lelaki saja. Seperti dicatat dalam seputar sejarah bahwasanya perempuanpun juga mempunyai peran penting baik dari belakang layar maupun diatas panggung.

Kata merdeka bagi setiap perempuan di Tanah air mempunyai makna yang berbeda-beda. Kemerdekaan memiliki makna yang luas, yakni merdeka mulai dari cara berfikir, berbicara maupun bertindak. Perempuan dikatakan merdeka ketika ia bisa mengambil keputusan sendiri, maupun berjuang dan membebaskan diri dari berbagai kekerasan, serta mendapatkan kebebasan bisa keluar dari rumah dan berpartisipasi dalam pembangunan. Bung Hatta sendiri pernah berpesan “kemerdekaan kita bukan hanya merdekanya sebuah bangsa dari penjajahan, tetapi juga merdekanya setiap individu warga negara dari segala macam penindasan dan penghisapan”.

Nilai konstruksi sosial yang sudah ditanamkan di kehidupan masyarakat memunculkan banyak stigma yang membuat perempuan tidak mudah lagi bisa memerdekakan dirinya. Menurut saya, ada tiga hal yang menunjukkan bagaimana perempuan Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Pertama, perempuan Indonesia belum merdeka atas tubuhnya sendiri. Terlihat bahkan sampai hari ini pun tubuh perempuan masih menjadi sasaran eksploitasi dan kekerasan. Ini terlihat jelas dengan maraknya kasus pelecehan sosial dan pemerkosaan, kuatnya stereotipe negatif terhadap tubuh perempuan ataupun kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus kekerasan seksual tersebut menandai masih kuat anggapan bahwasanya tubuh perempuan hanyalah alat pemuas bagi superioritas kaum laki-laki. Cara pandang seperti ini berkaitan erat dengan budaya patriarkal. Belum lagi stereotipe yang dibangun oleh masyarakat telah merugikan di pihak perempuan. Misalnya, penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek adalah dalam rangka memancing perhatian lawan jenisnya, maka tiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotipe ini. Masyarakat memiliki anggapan bahwa tugas utama perempuan adalah melayani suaminya, maka wajar saja jika pendidikan kaum perempuan dinomorduakan.

Kedua, perempuan Indonesia belum merdeka untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai perempuan yang setara dengan laki-laki. Di berbagai lapangan kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial dan budaya, perempuan masih mengalami diskriminatif. Dalam bidang ekonomi memang sudah banyak perempuan yang sudah sukses sebagai pengusaha. Namun, dalam kesehariannya perempuan indonesia masih sulit untuk berpartisipasi dan sejajar dengan laki-laki dalam urusan pekerjaan. Banyak kaum perempuan yang harus bekerja keras dan lama untuk mengurus pekerjaan rumah atau pembantu rumah tangga. Dikalangan keluarga miskin beban yang sangat berat ini harus ditanggung oleh perempuan sendiri.

Di bidang politik, partisipasi perempuan juga masih sangat kecil. perempuan yang berkiprah dalam arena politik tidak dapat mengartikulasikan aspirasi kepentingan khas dan kelompok mereka sendiri karena jumlah mereka minoritas dalam perpolitikan. Dalam sejarah polititk di Indonesia ini jumlah perempuan dalam lembaga politik formal tidak pernah mencapai angka strategis yang memungkinkan diperhatikannya, apalagi didengarnya, suara mereka dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan politik.

Dalam ruang sosial-budaya, langkah perempuan untuk keluar rumah masih sering dinilai negatif. Terlebih bila perempuan keluar rumah pada malam hari. Dalam ruang-ruang sosial seperti pertemuan warga, kehadiran perempuan sangat kecil.

Ketiga, perempuan indonesia belum merdeka untuk mengembangkan kapasitas dirinya sebagai manusia. Kenapa begitu? Karena terlalu banyak rintangan yang dihadapi perempuan untuk mencukupi makanan yang cukup, kesehatan yang baik, pendidikan bahkan kemerdekaan untuk mengambil keputusan dirinya sendiri. Masalahnya, rintangan struktur ekonomi-politik perempuan sulit untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang baik. Hal seperti itulah yang membuat partisipasi perempuan berjalan dengan lamban. Padahal, emansipasi perempuan juga dibutuhkan dan tidak terpisah dengan emansipasi seluruh rakyatnya. Bangsa yang telah mencapai keadilan sosial ketika bangsa tersebut memberikan kesetaraan gender terhadap rakyatnya.

Penulis: Lutfiyah
Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...