Langsung ke konten utama

PPKM Level 4 dan Kerugian Masyarakat Menengah ke Bawah

 

M. Agus Prawoto/ Kader Komisariat Peternakan Perikanan UMM

Malang, LAPMI - Perlu di sadari kondisi dewasa ini memaksa aktivitas manusia tidak normal, berulangkali pemerintah dengan kebijakan yang tidak akurat dalam penanganan Covid-19 ini membuat masyarakat amat bingung, seperti halnya perubahan dan penetapan kebijakan PPKM level 4 yang baru ini disahkan pemerintah pusat dalam hal ini adalah presiden. Transisi kebiasaan ini, memaksa masyarakat agar patuh dengan kebijakan yang belum ditemukan solutif terbaik, karena dengan adanya kebijakan ini dampaknya sangat signifikan bagi masyarakat dengan perekonomian menengah kebawah.

Pemberlakuan Pembatasan Keguatan Masyarakat (PPKM) darurat pada saban hari yang lalu dalam perjalanannya kurang masiff, seharusnya pemerintah pusat memberikan isnstruksi kepada pemerintah daerah dengan solusi bukan hanya intruksi saja. Dilihat dari hal itu, pemerintah daerah menjalankan kebijakan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerahnya, dalam hal ini tidak tegasnya pemerintah pusat dalam memberikan intruksi mengakibatkan masyarakat seakan-akan tidak memperhatikan protocol kesehatan sesuai standart yang diinginnkan dan tidak mematuhi pembatasan kegiatan secara penuh.

Senada dengan diatas, masyarakat terdampar Covid-19 yang melakukan Isolasi Mandiri seharusnya diberikan fasiltas penuh dalam upaya penyelesain persoalan, tidak dibiarkan dalam rungan (rumah) saja tapi diberikan sumber protein dan karbohidrat supaya bisa berahan hidup, agar tidak melulu meninggal karena Covid-19 saja yang tersebar di masyrakat setempat atau bahkan portal berita yang disebar di berbagai macam media.

Pemangku kebijakan harus lebih jeli dan teliti menilai persoalan ini, tidak bisa hanya mengambil sampel pada beberapa orang kepercayaan dan melihat hanya dari satu sudut pandang, karena dirasa baik-baik saja sehingga menitipberatkan pada masyarakat. Dalam hal ini, seharusnya pemangku kebijakan menggaet steakholdr yang ada untuk bekerjasama dalam keadaan darurat seperti ini atau turun langsung di lapangan agar bisa menilai seobyektif mungkin kondisi masyarakat terdampar Covid-19.

Tentu dari kebijakan PPKM level 4 ini masyarakat menengah kebawah sangat dirugikan, perputaran uang dalam hal ini jual beli di pasar tidak semaksimal dengan kondisi normal, kebijakan baru ini tentu akan mencekik tukang becak yag setiap hari membawa dagangan atau pembeli di pasar, petani akan menurun pendapatannya ketika sayur hasil penen tidak terjual penuh dan imbasnya anak-anak dari mereka yang membutuhkan asupan gizi tidak bisa terpenuhi karena pendapatan orang tua sangat menurun.

Perlu diketahui bersama, bahwa kesehatan lebih penting dari pada ekonomi tetapi ekonomi harus tetap stabil dengan kondisi darurat ini, tugas pemerintah harus bisa memlih salah satu dari kedua aspek tersebut dengan kajian panjang secara komperhensif, menggunakan data akuntabel yang melibatkan ahli dalam penyelesain persoalan ini. Perlu keberanian dari pemerintah secepat mungkin mengambil keputusan bukan hanya mengganti nama dari kebijakan tersebut tetapi subtansi dari kebijakan itu tidak ada, agar masyarakat bisa menikmati keadaan normal seperti sedia kala dan terhindar dari wabah penyakit ini selamanya. 

Penulis: M. Agus Prawoto

Editor: Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...