Langsung ke konten utama

Sejumlah Mahasiswa Universitas Islam Malang Menggelar Aksi sebagai Kado Pelantikan BEM dan DPM

Dokumentasi: Lapmicabangmalang/ Jihadul Amry

Malang, LAPMI – Senin, (03/05/2021), mahasiswa UNISMA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang. Aksi ini diikuti oleh sejumlah masa aksi lebih dari 20 mahasiwa yang berasal dari berbagai fakultas yang ada di Universitas Islam Malang. Aksi yang semula dijadwalkan mulai pada pukul 12.30 WIB tersebut sempat terkendala oleh keterlambatan dari peserta aksi, dan akhirnya aksi tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 2 jam.

Ikhsan yang bertindak sebagai koordinator lapangan dari aksi tersebut menuturkan bahwa aksi yang digelar tersebut merupakan bentuk aspirasi dari mahasiswa Universitas Islam Malang yang akan disampaikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Malang yang baru saja dilantik pada hari dilaksanakan aksi tersebut. Ikhsan juga menegaskan bahwa BEM dan DPM Universitas Islam Malang sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa yang ada dilingkup Universitas Islam Malang, maka dari itu dalam momentum pelatikan ini segenab peserta aksi memiliki inisiatif untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Aksi yang digelar dengan mengangkat isu pendidikan UNISMA masih belum terjangkau di masa pandemi ini menyampaikan 4 (empat) poin yang menjadi tuntutan mereka. “Aksi yang kami lakukan ini mengajukan 4 tuntutan yang harus disampaikan oleh BEM dan DPM UNISMA kepada rektorat, yang pertama yaitu kami meminta agar SPP diturunkan sebesar Rp. 500.000, kemudian kami meminta agar difasilitasi kuota internet sebesar 30 GB/ bulan, selanjutnya kami meminta agar dipermudahkan dalam hal pengurusan dipensasi pembayaran kuliah, dan yang terakhir kami menuntut pihak BEM dan DPM Universitas Islam Malang untuk terus mengawal tuntas terlaksananya kuliah yang diakukan secara daring ini”, jelas Ikhsan.

Pada pukul 17.00 WIB, masa aksi ditemui oleh jajaran BEM dan DPM UNISMA yang baru saja selesai dilantik. BEM dan DPM UNISMA mengiyakan untuk menyampaikan segala tuntutan yang diajukan oleh masa aksi. “Tuntutan yang kami ajukan ini tentunya sesuai dengan pembacaan yang telah kami lakukan, kami telah mengkaji tentang pemotongan SPP dan kami menemukan hasil sebagaimana dalam tuntutan itu, menurut pembacaan tersebut pula angka segitu itu baru dapat memuaskan, selanjutnya untuk kuota belajar kami tidak mendapatkan kuota internet untuk belajar secara daring dari kampus, jadi kami berkesimpulan bahwa hal ini perlu difasilitasi oleh kampus, selanjutnya untuk pengajuan dispensasi pembayaran uang kuliah, kami merasa bahwa kami dipersulit dalam mengurus itu sehingga kami terpaksa melakukan pembayaran secara lunas, dan yang terakhir adalah terkait tugas BEM dan DPM UNISMA secara konstitusional adalah menyampaikan aspirasi mahasiswa, makanya BEM dan DPM UNISMA harus hadir untuk mengawal seluruh aspirasi mahasiswa yang ada di UNISMA”, ungkap Ikhsan untuk menjelaskan alasan dari tuntutan yang di ajukan masa aksi.

Ikhsan selaku koordinator lapangan dari aksi ini menyampaikan bahwa masa aksi optimis akan tuntutannya disampaikan dan di kabulkan oleh pihak Rektorat. “Kami optimis tuntutan kami diterima dan kami memberikan waktu selama 100 hari kepada BEM dan DPM UNISMA untuk menyampaikan tuntutan tersebut dan dalam jangka waktu 100 Hari tersebut, tuntutan sudah harus dikabulkan”, ucap Ikhsan. Ikhsan juga menambahkan bahwa waktu 100 hari itu adalah waktu yang cukup dan tidak terlalu cepat, sehingga aktifitas BEM dan DPM UNISMA dalam bidang lain tidak terganggu.

Kami akan terus mengawal tuntutan kami sampai dikabulkan oleh pihak Rektorat, “Kami akan melaksanakan aksi kembali setelah 100 hari tersebut apabila tuntutan yang kami ajukan belum juga dikabulkan oleh pihak Rektorat”, tutup Ikhsan selaku koordinator aksi tersebut.

Penulis: Muhamad Ikbal Al Habsih

Pewarta: Jihadul Amry

Editor: Reny Tiarantika


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...