Geothermal Gunung Lawu: Risiko Kerusakan Lingkungan Dan Terancamnya Situs Budaya Spiritual yang Ada Di Tanah Jawa
![]() |
Syahid Hermansyah (Kader HMI Komisariat Cirendeu) |
Malang, LAPMI - Geothermal sudah sering kita dengar sebagai energi terbarukan dan menjanjikan untuk saat ini dan masa depan. Kita akan menilik lebih jauh seperti apa energi ini dan melihat perkembangan pemanfaat energi Geothermal di Indonesia. Indonesia memiliki potensi energi geothermal yang sangat besar, dengan potensi energi geothermal sekitar 28,61 hingga 29 GWe, yang merupakan sekitar 40% dari potensi geothermal dunia, berkat posisi kita di jalur cincin api pasifik yang kaya akan aktivitas vulkanik. Potensi ini tentu saja menjadikan kita sebagai salah satu negara dengan cadangan energi geothermal terbesar di dunia.
Geotermal adalah sumber energi alternatif yang berasal dari panas bumi, energi ini dimanfaatkan dengan cara mengambil panas dari dalam bumi dan mengubahnya menjadi energi listrik atau energi panas. Geothermal adalah istilah yang secara harfiah berarti "panas dari bumi," mengacu pada energi yang dihasilkan dari panas yang ada di dalam bumi.
Di dalam bumi, terdapat lapisan batuan yang sangat panas, termasuk magma di bagian dalamnya. Panas ini dapat digunakan untuk menghasilkan uap air, yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik melalui generator. Alternatif lainnya adalah menggunakan panas langsung dari sumber geothermal untuk memanaskan air atau udara.
Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geotermal di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Kecamatan Jenawi, Karanganyar. Meskipun dianggap sebagai sumber energi terbarukan yang lebih bersih dibandingkan bahan bakar fosil, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.
Kerusakan Ekosistem
Proyek pembangunan infrastruktur akan menyebabkan deforestasi dan kerusakan habitat flora-fauna langka yang ada di gunung Lawu, banyak potensi panas bumi di Indonesia terletak di atau dekat dengan kawasan hutan konservasi. Pengembangan PLTP sering kali memerlukan pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur seperti jalan, yang menyebabkan penggundulan hutan dan kerusakan ekosistem.
Berpotensi Mengancam Situs-situs Suci dan Cagar Budaya
Cagar budaya yang tersebar di wilayah Jenawi dan sekitarnya. dan bahwasanya yang kita ketahui banyak situs situs bersejarah yang ada di gunung lawu pada zaman kerajaan Majapahit, yang dimana tempat itu disakralkan oleh penduduk setempat dan dianggap memiliki nilai-nilai sejarah yang begitu tinggi. Pembangunan proyek geothermal beresiko mengganggu situs-situs bersejarah dan terdapat banyak pusaka spiritual yang mengikat pada sejarah dan tradisi. eksploitasi alam dikawasan sakral hanya akan merusak interaksi harmonis antara manusia, alam dan warisan leluhur.
Editor : M Syauqi Mubarak
Komentar
Posting Komentar