Langsung ke konten utama

Prabowo Marah pada Penjarah Rumah, Tapi Bisu pada Penjarah Alam Indonesia

 

Safira Ahmad (Mahasiswi Unitri)

Malang, LAPMI - Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto tampil vokal mengutuk aksi penjarahan rumah dan instansi oleh kelompok massa tak dikenal. Ia menyebutnya sebagai tindakan kriminal, anarkis, dan bentuk kekerasan yang merusak ketertiban umum. Suaranya keras, tegas, bahkan penuh amarah. Tapi, ironisnya, amarah itu seolah lenyap saat berhadapan dengan bentuk penjarahan yang jauh lebih besar, sistematis, dan telah menggerus nadi kehidupan rakyat selama puluhan tahun: “penjarahan terhadap tanah, hutan, laut, dan sumber daya alam Indonesia”

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, seorang aktivis yang telah menjelajahi hampir seluruh pelosok nusantara menggambarkan pemandangan yang tak pernah muncul di layar televisi: hutan di Sumatera yang digunduli untuk perkebunan sawit, tambang emas di Tumpang Pitu yang merusak gunung suci, rencana caplok lahan di sekitar Pulau Komodo untuk proyek pariwisata elit, hingga eksploitasi nikel di Papua yang mengancam pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat. Di Kalimantan, Batubara terus dikeruk. Di Sulawesi, hutan diganti smelter. Di mana-mana, alam dirampas, dan rakyat dikorbankan.

Yang membuatnya lebih pahit, semua ini bukan terjadi di bawah bayang-bayang kegelapan, melainkan dengan izin negara, dilindungi undang-undang, dan dijaga oleh aparat keamanan. Penjarahnya bukan preman berkostum gelap, melainkan perusahaan raksasa, banyak diantaranya dipimpin oleh mantan pejabat, bahkan masih terhubung erat dengan lingkaran kekuasaan saat ini.

Dan di tengah semua ini, Presiden Prabowo diam. Ia bisa marah besar saat ada yang merusak instansi dan rumah para penjabat publik , tapi hampir tak bersuara saat hutan adat dibabat, sungai diracun limbah tambang, atau nelayan kehilangan mata pencaharian karena reklamasi. Ia bisa mengecam aksi massa yang menjarah, tapi tak pernah menyebut bahwa “penyerobotan tanah rakyat oleh korporasi dengan izin pemerintah adalah bentuk penjarahan paling keji”

Lebih dari itu, banyak dari kebijakan yang mempercepat eksploitasi ini justru mendapat dukungan kuat dari rezim pemerintahannya. Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo menjadi salah satu penggerak utama kebijakan hilirisasi nikel yang diklaim sebagai langkah menuju kemandirian industri. Tapi, di balik narasi gemerlap itu, tersembunyi realitas pahit: masyarakat adat digusur, lingkungan rusak parah, dan siapa pun yang menolak langsung dihadapkan pada kriminalisasi.

Bayangkan seorang ibu kehilangan anaknya karena dituduh merusak fasilitas tambang. Seorang suami ditahan karena mempertahankan lahan keluarganya dari perusahaan sawit. Seorang nelayan tak bisa melaut karena pantainya sudah menjadi zona industri. Itu bukan pelanggaran hukum? Itu hasil dari hukum yang salah arah. Lalu, di mana letak keadilan?

Prabowo mungkin benar bahwa penjarahan fisik oleh massa adalah pelanggaran hukum. Tapi, penjarahan struktural oleh negara dan korporasi yang dilindungi hukum itu sendiri adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan dan keadilan. Dan di sinilah letak paradoksnya: seorang Presiden yang mengaku peduli pada ketertiban justru menjadi bagian dari sistem yang menertibkan rakyat kecil, sambil membiarkan penjarahan besar-besaran berjalan tanpa hambatan.

Kita butuh pemimpin yang tidak hanya marah pada kekerasan yang terlihat, tetapi juga berani melihat kekerasan yang tersembunyi. Kita butuh pemimpin yang tidak hanya melindungi gedung dan aset fisik, tetapi juga melindungi hak rakyat atas tanah, air, dan masa depan mereka.

Jika Prabowo ingin konsisten, maka kemarahannya harus diperluas. Dari penjarah rumah, ke penjarah hutan. Dari penjarah toko, ke penjarah laut. Dari penjarah fisik, ke penjarah kebijakan.

Karena sejatinya, penjarahan terbesar bukan yang terjadi di permukaan tapi yang terjadi di balik izin, di bawah nama pembangunan, dan di atas penderitaan rakyat.

Dan hari ini, kita semua termasuk sang Presiden harus mulai melihatnya. Bukan hanya dengan mata, tetapi dengan hati, nurani, dan keberanian untuk mengubah sistem yang selama ini melindungi para penjarah sejati.


Penulis : Safira Ahmad
Editor   : Ai Novia H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...