Langsung ke konten utama

Aktivis Lingkungan Penolak Geothermal di NTT Ditemukan Tewas, HMI Cabang Malang Desak Usut Tuntas


Vian Ruma ditemukan terikat di sebuah pondok kebun di Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (5/9/25) lalu.

Malang, LAPMI - Aktivis lingkungan asal Flores, Vian Ruma, ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di sebuah gubuk bambu dekat Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/9/25). Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan penyebab pasti kematiannya.

Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Vian dikenal luas sebagai sosok vokal yang menolak proyek panas bumi (geothermal) di wilayahnya. Bagi keluarga, kematian Vian dipandang janggal sehingga mereka mendesak adanya penyelidikan yang transparan dan menyeluruh. Kondisi jasad korban yang ditemukan dengan tubuh membengkak dan posisi tergantung kian memperkuat kecurigaan bahwa kematian ini tidak wajar.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang turut menyampaikan duka mendalam sekaligus menyerukan pengusutan tuntas. Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang, Alamsyah Gautama, menegaskan bahwa kematian Vian harus dipandang lebih dari sekadar tragedi personal. “Kematian Vian Ruma bukan sekadar insiden, itu adalah alarm bahwa demokrasi dan hak lingkungan tengah dipertaruhkan. Publik, NGO, dan aparat penegak hukum harus bersatu menuntut fakta, keadilan, dan transparansi. Jika kematian seorang aktivis berlalu tanpa pengusutan tuntas, akan menciptakan ketakutan dan melemahkan gerakan masyarakat sipil,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/9).

Nada serupa disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Malang, Ahmad Soffan Aly. Ia menilai kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan negara terhadap pembela lingkungan. “Kasus ini menggambarkan masih adanya ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia di negara ini. Polisi harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum. Negara juga wajib memiliki jaminan perlindungan khusus bagi aktivis lingkungan dan masyarakat yang menolak proyek perusak alam,” tegasnya.

Kematian Vian terjadi di tengah meningkatnya ancaman terhadap pembela lingkungan di Indonesia. Laporan Auriga Nusantara mencatat sedikitnya 133 kasus ancaman terhadap pembela lingkungan sepanjang 2014–2023, termasuk 12 kasus pembunuhan. WALHI juga mendata sebanyak 827 pejuang lingkungan dikriminalisasi pada periode yang sama, dengan enam orang di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, laporan Satya Bumi dan Protection International pada 2024 menyebut terdapat 33 kasus serangan yang melibatkan lebih dari 200 individu dan 15 kelompok, dengan pelaku dominan berasal dari aparat dan perusahaan.

HMI Cabang Malang menegaskan, kematian Vian Ruma tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Kasus ini, menurut mereka, harus menjadi momentum perubahan dalam perlindungan aktivis lingkungan dan penegakan demokrasi di Indonesia. Desakan itu mencakup penyelidikan yang terbuka kepada publik, penegakan hukum yang adil bagi keluarga korban, serta jaminan khusus negara agar para pejuang lingkungan dapat menjalankan misinya tanpa ancaman terhadap nyawa mereka.


Pewarta : M Ali Makki
Editor    : Ai Novia H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Mitos: Perpeloncoan dan Pembulian dalam Diklat Jurusan Bukanlah "Pembentukan Mental"

Nazia Kamala Kasim  (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2025 Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang) Malang, LAPMI - Musim penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi masa-masa yang paling dinantikan: dipenuhi janji-janji persahabatan, eksplorasi ilmu, dan langkah awal menuju kemandirian. Namun, bagi ribuan mahasiswa baru di berbagai institusi, euforia itu seringkali harus dibayar mahal. Di balik foto-foto ceria dan slogan "solidaritas," tersimpan cerita sunyi tentang bentakan, intimidasi, dan tugas-tugas merendahkan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus. Sejatinya, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau orientasi kampus seharusnya menjadi sarana yang menyenangkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial. Namun, harapan ini seringkali pupus karena maraknya perpeloncoan (hazing) dan pembulian (bullying) di banyak institusi, yang justru meninggalkan dampak negatif secara mental ...

PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYUMBANG DOSA DALAM DEMOKRASI INDONESIA

  Sahidatul Atiqah (Jihan) Departemen PSDP HMI  Komisariat Unitri Pada hakikatnya perguruan tinggi memiliki posisi strategis, yaitu menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dari perguruan tinggi lahir generasi-generasi penerus yang berkapasitas baik untuk membangun dan meneruskan estafet kepemimpinan bagi sebuah bangsa. Selain itu perguruan tinggi memiliki tugas dan peran yang termuat dalam Tri Dharma salah satunya adalah pengabdian, perguruan tinggi memiliki ruang lingkup pengabdian yang luas, termasuk dalam ranah politik dan demokrasi yang membutuhkan kontribusi dari pihak-pihak terkait di perguruan tinggi. Dengan kata Lain kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk pemikiran kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi. Kampus tidak boleh mengabaikan keterlibatan dalam isu politik. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mengawasi, mengawal, dan m...

Demi Party di Yudisium, Kampus UIBU Malang Poroti Mahasiswa

  Kampus UIBU Malang dan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Yudisium Malang, LAPMI - Universitas Insan Budi Utomo Malang yang biasa disebut kampus UIBU akan menggelar acara yudisium dengan tarif 750.000. Sesuai informasi yang beredar yudisium tersebut akan digelar pada hari Rabu (14 Agustus 2024) dan akan dikonsep dengan acara Party/Dj. Hal tersebut membuat kontroversi di kalangan mahasiswa UIBU lantaran transparansi pendanaan yang tidak jelas dan acara yudisium yang dikonsep dengan acara party/DJ. Salah satu mahasiswa berinisial W angkatan 2020 saat diwawancarai mengatakan bahwa Yudisium yang akan digelar sangat tidak pro terhadap mahasiswa dan juga menyengsarakan mahasiswa dikarenakan kenaikan pembayaran yang tidak wajar dan hanya memprioritaskan acara Party/Dj. “Yudisium yang akan digelar ini konsepnya tidak jelas dan tidak pro mahasiswa, tahun lalu tarifnya masih 500.000 tapi sekarang naik 250.000 menjadi 750.000, teman-teman kami tentu banyak yang merasakan keresehan ini. Pihak...